KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022.
Kebijakan tersebut diambil guna menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang terjangkau.
Kebijakan larangan ekspor minyak goreng itu diambil berdasarkan hasil rapat mengenai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat jelang Lebaran 2022, terutama mengenai ketersediaan minyak goreng di Indonesia.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Ekspor Minyak Goreng Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana
Lantas, apa dampaknya dan bagaiamana tanggapan para ekonom?
Sejumlah ahli ekonom justru menyayangkan keputusan larangan ekspor minyak goreng Presiden Jokowi tersebut.
"Sebenarnya kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu stop ekspor," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira kepada Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).
Bhima menjelaskan, larangan ekspor minyak goreng merupakan tindakan pengulangan kesalahan stop ekspor mendadak komoditas batubara yang pernah dilakukan pemerintah pada Januari 2022 lalu.
"Apakah masalah selesai? Kan tidak, justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan," tegasnya.
Baca juga: Profil 3 Perusahaan Sawit Swasta yang Terjerat Kasus Ekspor Minyak Goreng
Menurutnya, permasalahan kelangkaan minyak goreng justru berasal dari pendistribusian dan pengawasan.
"Selama ini problem ada pada sisi produsen dan distributor yang pengawasannya lemah," kata Bhima.
Selain itu, Bhima kembali menegaskan bahwa larangan ekspor minyak goreng tidak membuat harga minyak goreng di pasaran menjadi turun.
"Apakah harga minyak goreng akan turun? Belum tentu," ungkapnya.
"Harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan HET di minyak goreng kemasan," imbuh Bhima.
Bhima mengatakan bahwa pada Maret 2022, jumlah ekspor minyak sawit di Indonesia mencapai 3 milliar dollar AS atau setara dengan Rp 43 triliun dihitung dari kurs Rp 14.436 per dollar AS.