KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," beber Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain Dirjen PLN Kemendag yang berinisial IWW, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni petinggi di tiga perusahaan sawit swasta.
Ketiga petinggi tersebut menjadi tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang merupakan bahan utama produksi minyak goreng.
Yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisal MPT, Senior Manager Coprporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisal SMA, serta General Manager PT Musim Mas berinisal PT.
Berikut profil ketiga perusahaan sawit yang terjerat kasus izin ekspor minyak goreng:
Berdiri sejak 1989, PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak goreng.
Wilmar Nabati Indonesia berada di bawah naungan Wilmar Internasional Group, dan sebelumnya bernama Bukit Kapur Reksa (BKR).
Perusahaan yang berbasis di Dumai, Riau ini disebut-sebut sebagai perusahaan dengan pengelolaan perkebunan sawit terbesar di dunia, terutama yang berlokasi di Indonesia dan Malaysia.
Baca juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300.000, Ini Cara Cek Penerimanya
Basis di Dumai dengan fasilitas dermaga yang mumpuni, juga memudahkan aktivitas Wilmar Nabati dalam mengekspor produksi minyak sawitnya.
Adapun sejauh ini, Wilmar Nabati mengoperasikan sekitar 160 pabrik dan mempekerjakan sekitar 67.000 karyawan di lebih dari 20 negara.
Namun fokus produksinya, berada di Indonesia, Malaysia, China, India, dan Eropa.
Sementara itu, beberapa produk dari Wilmar Nabati adalah minyak goreng merek Sania Royale dan Fortune yang lalu-lalang di pasar Indonesia.
Baca juga: Cara Cek Penerima BPNT dan PKH yang Akan Dapat BLT Minyak Goreng Rp 300.000