Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil 3 Perusahaan Sawit Swasta yang Terjerat Kasus Ekspor Minyak Goreng

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag)  Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelewengan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," beber Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain Dirjen PLN Kemendag yang berinisial IWW, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain, yakni petinggi di tiga perusahaan sawit swasta.

Ketiga petinggi tersebut menjadi tersangka kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang merupakan bahan utama produksi minyak goreng.

Yakni, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia berinisal MPT, Senior Manager Coprporate Affair Permata Hijau Group (PHG) berinisal SMA, serta General Manager PT Musim Mas berinisal PT.

Profil 3 perusahaan sawit yang terjerat kasus ekspor minyak goreng

Berikut profil ketiga perusahaan sawit yang terjerat kasus izin ekspor minyak goreng:

Berdiri sejak 1989, PT Wilmar Nabati Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi minyak goreng.

Wilmar Nabati Indonesia berada di bawah naungan Wilmar Internasional Group, dan sebelumnya bernama Bukit Kapur Reksa (BKR).

Perusahaan yang berbasis di Dumai, Riau ini disebut-sebut sebagai perusahaan dengan pengelolaan perkebunan sawit terbesar di dunia, terutama yang berlokasi di Indonesia dan Malaysia.

Basis di Dumai dengan fasilitas dermaga yang mumpuni, juga memudahkan aktivitas Wilmar Nabati dalam mengekspor produksi minyak sawitnya.

Adapun sejauh ini, Wilmar Nabati mengoperasikan sekitar 160 pabrik dan mempekerjakan sekitar 67.000 karyawan di lebih dari 20 negara.

Namun fokus produksinya, berada di Indonesia, Malaysia, China, India, dan Eropa.

Sementara itu, beberapa produk dari Wilmar Nabati adalah minyak goreng merek Sania Royale dan Fortune yang lalu-lalang di pasar Indonesia.

Dilansir dari laman permatagroup.com, Permata Hijau Group atau PHG merupakan perusahaan kelapa sawit yang berdiri sejak 1984.

Permata Hijau Group mengeklaim diri sebagai perusahaan yang dalam pengelolaannya menekankan kelestarian lingkungan.

PHG memiliki beberapa cabang perusahaan, salah satunya PT Permata Hijau Palm Oleo (PHPO) yang berlokasi di Belawan, Medan, Sumatera Utara.

Adapun hasil produksi minyak gorengnya, dipasarkan untuk ekspor ke Singapura, Arab Saudi, Afghanistan, dan beberapa negara Amerika Latin.

Perusahaan ini mendistribusikan beberapa produk minyak goreng, di antaranya merek Permata, Palmata, Panina, dan Parveen.

PT Musim Mas merupakan perusahaan di bidang produksi dan pengelolaan minyak sawit sejak 1972.

Melalui laman resminya, Sinar Mas mengeklaim sebagai perusahaan minyak sawit global terkemuka yang berkantor pusat di Singapura dan beroperasi secara global di 13 negara.

Perusahaan ini mengolah kelapa sawit dari hulu hingga hilir.

Di hulu, Musim Mas menanam kelapa sawit untuk minyak mentah dan kernel sawit.

Sementara di hilir, Musim Mas memproduksi minyak kelapa sawit untuk sabun, oleokimia, biofuel, dan produk lainnya.

Beberapa merek minyak goreng produksi Musim Mas adalah Sanco, Amago, dan Voila.

(Sumber: Kompas.com/Elsa Catriana | Editor: Yoga Sukmana)

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/21/170500065/profil-3-perusahaan-sawit-swasta-yang-terjerat-kasus-ekspor-minyak-goreng

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke