Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link dan Syarat Daftar Angkut Motor Gratis ke Kampung Halaman

Kompas.com - 21/04/2022, 15:29 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman bisa mengikuti program Angkut Sepeda Motor Gratis (Motis) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI.

Dengan adanya pogram tersebut, pemudik bisa mengangkut motornya ke kampung halaman secara gratis dengan moda kereta api.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menyebut, program ini diselenggarakan guna mengurangi angka pemudik yang memakai kendaraan roda dua.

"Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Balitbang Kemenhub, diprediksi sebanyak 85 juta masyarakat akan melakukan perjalanan mudik tahun ini. Tentu antusiasme masyarakat yang besar perlu kita antisipasi agar mudik dapat dilaksanakan dengan selamat, aman, dan menimbulkan rasa bahagia bagi pelakunya," ujar Zulfikri dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (21/4/2022).

Baca juga: Kuota Mudik Gratis 2022 Kemenhub Ditambah, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya

Link daftar angkut motor gratis bagi pemudik

Bagi masyarakat yang akan mengikuti program angkut motor gratis bisa melakukan pendaftaran sampai dengan 8 Mei 2022 menyesuaikan ketersediaan kuota.

Adapun kuota keseluruhan yang tersedia yakni sebanyak 9.280 motor.

Bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran bisa melalui link: bit.ly/motis2022.

Baca juga: Kapan Waktu Ideal untuk Mudik Lebaran 2022?

Selain itu pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung dengan mengunjungi stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.

Kuota harian yang disediakan yakni 928 unit motor yang diangkut memakai 2 kereta api dengan rangkaian masing-masing 8 gerbong dan akan berjalan setiap hari selama periode arus mudik 26-30 April 2022.

Serta dilanjutkan pada periode arus balik 05-09 Mei 2022.

Selama pengiriman nantinya peserta bisa melakukan pelacakan melalui aplikasi KAI Access atau website kalogistics.co.id dengan memasukkan nomor resi pengiriman.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Potensi Ledakan Kasus, dan Antisipasi Long Covid-19

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com