KOMPAS.com – Masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman bisa mengikuti program Angkut Sepeda Motor Gratis (Motis) yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI.
Dengan adanya pogram tersebut, pemudik bisa mengangkut motornya ke kampung halaman secara gratis dengan moda kereta api.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri menyebut, program ini diselenggarakan guna mengurangi angka pemudik yang memakai kendaraan roda dua.
"Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Balitbang Kemenhub, diprediksi sebanyak 85 juta masyarakat akan melakukan perjalanan mudik tahun ini. Tentu antusiasme masyarakat yang besar perlu kita antisipasi agar mudik dapat dilaksanakan dengan selamat, aman, dan menimbulkan rasa bahagia bagi pelakunya," ujar Zulfikri dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Kuota Mudik Gratis 2022 Kemenhub Ditambah, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Bagi masyarakat yang akan mengikuti program angkut motor gratis bisa melakukan pendaftaran sampai dengan 8 Mei 2022 menyesuaikan ketersediaan kuota.
Adapun kuota keseluruhan yang tersedia yakni sebanyak 9.280 motor.
Bagi masyarakat yang akan melakukan pendaftaran bisa melalui link: bit.ly/motis2022.
Baca juga: Kapan Waktu Ideal untuk Mudik Lebaran 2022?
Selain itu pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung dengan mengunjungi stasiun-stasiun yang telah ditunjuk.
Kuota harian yang disediakan yakni 928 unit motor yang diangkut memakai 2 kereta api dengan rangkaian masing-masing 8 gerbong dan akan berjalan setiap hari selama periode arus mudik 26-30 April 2022.
Serta dilanjutkan pada periode arus balik 05-09 Mei 2022.
Selama pengiriman nantinya peserta bisa melakukan pelacakan melalui aplikasi KAI Access atau website kalogistics.co.id dengan memasukkan nomor resi pengiriman.
Baca juga: Mudik Lebaran 2022, Potensi Ledakan Kasus, dan Antisipasi Long Covid-19
Rute untuk melakukan angkut motor gratis ke kampung halaman bagi pemudik yakni sebagai berikut:
Berikut ini syarat dan ketentuan angkut motor gratis bagi para pemudik 2022 yang juga disampaikan dalam akun Instagram resmi @kalogistics:
1. Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel
2. Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun dan mengisi data dengan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket.
3. Tanggal pendaftaran 20 April-8 Mei 2022 sesuai ketersediaan kuota
Baca juga: Mengenal Apa Itu BBM Solar 51 yang Siap Diimplementasikan di Seluruh Indonesia
4. Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum berangkat dengan ketentuan:
5. Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor) maka pendaftaran akan batal secara otomatis
6. Pengembalian kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK asli
7. Bila pengambilan lebih dari H+1 maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan
8. Memakai aplikasi PeduliLindungi
9. Berlaku untuk motor maksimal 200 cc
Baca juga: Kemenhub Minta Pemudik Hindari Mudik 28-30 April, Ini Alasannya
Berikut ini sejumlah syarat teknis angkut motor gratis 2022, yakni:
Baca juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Booster Sebelum Mudik Lebaran?