Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyelisik Arti “Berbukalah dengan yang Manis” dari Sisi Agama dan Kesehatan

Kompas.com - 08/04/2022, 09:51 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Istilah “berbukalah dengan yang manis” kembali populer saat memasuki Ramadhan. Bahkan, banyak yang menjadikan istilah ini sebagai anjuran saat berbuka puasa.

Akibatnya, tak sedikit yang mengawali menu buka puasanya dengan menyantap minuman dan makanan manis selama Ramadhan.

Disinyalir, kalimat “berbukalah dengan yang manis” merupakan sunah Nabi Muhammad SAW.

Baca juga: Hukum Ngupil dan Mengorek Telinga Saat Bulan Ramadhan, Batalkan Puasa atau Tidak?

Benarkah demikian?

Bukan hadis Nabi SAW

Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri memaparkan, istilah “berbukalah dengan yang manis” bukan hadis maupun sunah Nabi Muhammad.

“Itu tidak ada hadisnya, bukan hadis,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Ia menjelaskan, tidak ada hadis yang menyebut konsumsi makanan dan minuman manis saat berbuka puasa. Melainkan, hadis yang menganjurkan untuk berbuka dengan kurma basah.

“Adanya dalam hadis, yakni hadis Nabi, 'Berbukalah dengan kurma basah. Jika tidak ada, maka dengan kurma kering. Jika tidak ada, dengan seteguk air'," kata Wakil Rektor UIN Raden Mas Said itu.

Baca juga: Penjelasan dari Sisi Agama dan Kesehatan soal Puasa Ramadhan bagi Ibu Menyusui

Anjuran berbuka puasa sesuai hadis

Ilustrasi kurma. Manfaat kurma untuk kesehatan.freepik Ilustrasi kurma. Manfaat kurma untuk kesehatan.

Adapun kurma yang dimaksud dalam hadis, menurut Syamsul dapat diartikan sebagai buah-buahan apa saja yang tumbuh di daerah masing-masing.

“Kurma ini artinya buah. Jadi sebaik-baiknya berbuka adalah dengan buah, bukan dengan sesuatu hasil olahan,” terang Syamsul.

Jadi, anjuran saat berbuka puasa lebih dikhususkan untuk mengonsumsi buah-buahan manis, dan bukan makanan olahan manis seperti sirup dan sebagainya.

Baca juga: Cara Membayar Fidiah dan Waktu yang Tepat untuk Menyalurkannya

Berbuka dengan yang manis dari sisi kesehatan

Menilik dari sisi kesehatan, berbuka puasa dengan sesuatu yang manis memang diperlukan tubuh.

Hal tersebut dibenarkan oleh dokter spesialis gizi klinik dari Mochtar Riady Comprehensive Cancer Center (MRCCC) Siloam Hospital Jakarta Selatan, Inge Permadhi.

“Perlu, perlu banget. Karena pada saat itu kadar gula darah sudah sangat rendah,” terang Inge kepada Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com