Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

Kompas.com - 05/04/2022, 09:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat Ramadhan tiba, setiap umat Muslim yang memenuhi syarat diwajibkan menjalani ibadah puasa, sebagaimana yang tertera dalam rukun Islam.

Hakikat berpuasa adalah menahan dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.

Dalam kehidupan sehari-hari, ketika seseorang sedang menenangkan anak kecil atau temannya yang sedang menangis, kita kerap mendengar ucapan ,"Jangan menangis, nanti puasanya batal."

Benarkah menangis dapat membatalkan puasa?

Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hanif Saha Ghafur mengatakan, menangis tidak membatalkan puasa.

Menurutnya, hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam mulut dan hidung sampai kerongkongan.

Baca juga: Apakah Makan Sahur Setelah Imsak Membatalkan Puasa?

Artinya, menangis bisa membatalkan puasa dengan catatan air matanya tertelan secara sengaja.

"Jika sekedar sampai di mulut saja dan tidak sampai ke kerongkongan, tidak batalkan puasa," kata Hanif saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib, Dr Mushatafa Dib al-Buga menerangkan, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.

Tak hanya mulut, masuknya benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.

Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.

Dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan. Sementara hidung batas awalnya di pangkal tenggorokan, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.

Baca juga: Apakah Marah dan Bertengkar Bisa Membatalkan Puasa? Ini Kata MUI

Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.

Selain itu, beberapa hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam salah satu 'jalan'.

Maksud dari 'jalan' pada konteks ini adalah kemaluan dan dubur. Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang itu, maka akan membatalkan puasa, seperti memasukkan obat ambeien ke dalam dubur.

Beberapa hal lain yang bisa membatalkan puasa adalah muntah secara sengaja, berhubungan badan, keluar mani (sperma), menstruasi, nifas, gila, dan keluar Islam.

Khusus untuk keluar sperma, tidak akan membatalkan puasa apabila melalui mimpi basah (ihtilam).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com