Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apakah Menangis Membatalkan Puasa?

KOMPAS.com - Saat Ramadhan tiba, setiap umat Muslim yang memenuhi syarat diwajibkan menjalani ibadah puasa, sebagaimana yang tertera dalam rukun Islam.

Hakikat berpuasa adalah menahan dari segala sesuatu yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar hingga tenggelamnya matahari.

Dalam kehidupan sehari-hari, ketika seseorang sedang menenangkan anak kecil atau temannya yang sedang menangis, kita kerap mendengar ucapan ,"Jangan menangis, nanti puasanya batal."

Benarkah menangis dapat membatalkan puasa?

Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Hanif Saha Ghafur mengatakan, menangis tidak membatalkan puasa.

Menurutnya, hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam mulut dan hidung sampai kerongkongan.

Artinya, menangis bisa membatalkan puasa dengan catatan air matanya tertelan secara sengaja.

"Jika sekedar sampai di mulut saja dan tidak sampai ke kerongkongan, tidak batalkan puasa," kata Hanif saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/4/2022).

Dalam kitab at-Tadzhib fi Adillati Matan al-Ghayati wa at-Taqrib, Dr Mushatafa Dib al-Buga menerangkan, salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja.

Tak hanya mulut, masuknya benda-benda tertentu ke dalam lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) secara sengaja juga dapat membatalkan puasa.

Yang dimaksud lubang yang berpangkal pada organ dalam adalah mulut, telinga, dan hidung dengan batas awal masing-masing.

Dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan. Sementara hidung batas awalnya di pangkal tenggorokan, dan telinga batasannya adalah bagian yang terlihat oleh mata.

Artinya, jika benda yang masuk ke dalam lubang tersebut belum melewati batas awalnya, maka puasa masih tetap sah.

Selain itu, beberapa hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam salah satu 'jalan'.

Maksud dari 'jalan' pada konteks ini adalah kemaluan dan dubur. Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang itu, maka akan membatalkan puasa, seperti memasukkan obat ambeien ke dalam dubur.

Beberapa hal lain yang bisa membatalkan puasa adalah muntah secara sengaja, berhubungan badan, keluar mani (sperma), menstruasi, nifas, gila, dan keluar Islam.

Khusus untuk keluar sperma, tidak akan membatalkan puasa apabila melalui mimpi basah (ihtilam).

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/05/090000365/apakah-menangis-membatalkan-puasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke