Sekolah maupun madrasah, secara substansi tetap menjadi bagian dari jalur jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas.
Namun, penamaan spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTS, atau SMA, SMK, dan MA, akan dipaparkan di bagian penjelasan.
Tujuannya adalah agar penamaan bentuk satuan pendidikan tidak diikat di tingkat undang-undang, sehingga jauh lebih fleksibel dan dinamis.
Adapun empat hal pokok yang diformulasikan dalam RUU Sisdiknas antara lain:
Kebijakan standar pendidikan yang mengakomodasi keragaman antar daerah dan inovasi. Kedua kebijakan wajib belajar dilengkapi dengan kebijakan hak belajar. Ketiga kebijakan penataan profesi guru agar semakin inklusif dan profesional. Dan keempat, kebijakan peningkatan otonomi serta perbaikan tata kelola pendidikan tinggi.
Selanjutnya saya akan mempersilahkan Gus Menteri untuk menyampaikan pernyataan.
Baca juga: Komisi X Bakal Panggil Nadiem, Minta Penjelasan soal Dugaan Frasa Madrasah Hilang dari RUU Sisdiknas
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.
Menyambung pernyataan Mas Menteri tadi, benar bahwa di Kementerian Agama selalu berkomunikasi dan berkoordinasi secara erat dengan Kemendikbudristek sejak awal proses revisi RUU Sisdiknas sampai hari ini.
RUU Sisdiknas telah memberikan perhatian yang kuat terhadap eksistensi pesantren dan madrasah.
Nomenklatur madrasah dan pesantren juga masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU sisdiknas.
Dan saya pun yakin, bahwa dengan mengusung kemerdekaan dan fleksibilitas dalam RUU sisdiknas, pembelajaran untuk semua peserta didik di Indonesia akan meningkat dan kualitas sistem pendidikan kita akan membaik di masa depan.
Terima kasih
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.