Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud dan Menag Tegaskan Madrasah Tak Hilang dari RUU Sisdiknas

Kompas.com - 30/03/2022, 16:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) tengah ramai diperbincangkan dalam beberapa waktu terakhir.

Pasalnya, dalam draft RUU Sisdiknas yang beredar tidak menyebut istilah satuan pendidikan seperti SD, SMP, SMA, hingga madrasah.

Untuk istilah madrasah, RUU Sisdiknas hanya menyebutnya sebagai "Pendidikan Keagamaan" dan tak ada kata madrasah di dalamnya, seperti dalam Pasal 32.

Karenanya, RUU Sisdiknas itu pun menuai kritik dari berbagai pihak.

Menanggapi polemik tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim serta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun angkat bicara melalui sebuah video yang diunggah di akun resmi Nadiem @nadiemmakarim.

Nadiem menegaskan, pihaknya tak berniat sedikit pun untuk menghapus sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan lain.

Secara substansi, jelas dia, sekolah dan madrasah tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh revisi RUU Sisdiknas.

Baca juga: Komisi X DPR: Sisdiknas Harus Akomodasi Bonus Demografi

Nantinya, penamaan spesifik seperti SD dan MI, SMP dan MTs, atau SMA, SMK, dan MA akan dijelaskan dalam bagian penjelasan.

Senada, Menag Yaqut juga memastikan, nomenklatur madrasah dan pesantran masuk dalam batang tubuh dan pasal-pasal dalam RUU Sisdiknas.

Menurutnya, ia selalu berkoordinasi dengan Kemendikbud terkait revisi RUU Sisdiknas.

Berikut pernyataan lengkap Mendikbud dan Menag seputar polemik hilangnya sekolah dan madrasah di RUU Sisdiknas:

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan, Rahayu.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi selalu bekerjasama dan berkoordinasi dengan Kementerian Agama terkait berbagai upaya dan program-program peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia dengan mengedepankan semangat gotong-royong dan inklusif.

Semangat tersebut juga kami bawa ke dalam proses revisi rancangan undang-undang sistem pendidikan nasional atau RUU Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas.

Baca juga: Frasa Madrasah Dihapus di RUU Sisdiknas, Nadiem: Tak Masuk Akal

Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana untuk menghapus sekolah, madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari sistem pendidikan nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbesit sekalipun di benak kami.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com