Apabila kode tak bisa dipindai, maka bisa jadi surat tersebut palsu dan perusahaan yang bersangkutan tak memiliki izin resmi dari OJK.
Baca juga: Daftar 102 Pinjaman Online Terdaftar dan Berizin OJK
Pengecekan legalitas perusahaan investasi juga bisa dilakukan dengan mengakses kontak OJK.
Akses kontak OJK tersebut bisa dilakukan melalui media sosial @Kontak157 atau melalui nomor telepon 157.
Masyarakat juga bisa melakukan akses cek legalitas perusahaan penyedia aplikasi investasi dengan menghubungi nomor Whatsapp 081 157 157 157 atau menghubungi alamat email konsumen@ojk.go.id.
Baca juga: Cara Cek BI Checking atau Informasi Debitur SLIK via Situs OJK
Masyarakat bisa melakukan pengecekan legalitas perusahaan investasi dengan mengunjungi portal resmi OJK di sikapiuangmu.ojk.go.id.
Portal tersebut mencantumkan informasi perusahaan-perusahaan investasi yang tidak terdaftar dan tidak berada di bawah pengawasan OJK.
Masyarakat bisa mencocokkan nama perusahaan tujuan investasinya dengan daftar nama perusahaan di portal OJK.
Jika nama perusahaan yang ingin dituju berada di daftar tersebut, sebaiknya masyarakat mengurungkan niatnya untuk berinvestasi.
OJK menyebutkan, daftar tersebut selalu diperbaiki secara berkala sehingga dapat menjadi rujukan bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan legalitasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.