KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 akan dibuka pada Kamis (17/3/2022) pukul 10.30 WIB. Kuota Prakerja gelombang 24 ini hanya 300.000 peserta.
Pendaftaran bisa dilakukan di www.prakerja.go.id.
"Dimulai pendaftaran (Prakerja gelombang 24) pada tanggal 17 Maret 2022 pada Kamis (17/3/2022) pagi jam 10.30," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers PPKM, Senin (14/3/2022).
Selengkapnya, berikut syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 24.
Baca juga: Prakerja Gelombang 24 Dibuka Hanya untuk 300.000 Peserta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Dikutip dari laman resmi Prakerja, berikut adalah syarat daftar Prakerja:
1. WNI yang dibuktikan dengan KTP.
2. Minimal berusia 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
5. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
6. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
7. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Airlangga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 Dibuka Kamis Pagi
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar Prakerja gelombang 24, berikut tata caranya:
1. Membuat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
2. Verifikasi KTP dan KK