"Kondisi lebih terkendali, tapi tetap hati-hati dan waspada agar kasus menurun," pungkas dia.
Pemerintah juga mulai menerapkan sejumlah penyesuaian atas kebijakan-kebijakan pencegahan penularan virus corona yang selama ini diterapkan.
Dikatakan, Indonesia saat ini sedang ada dalam masa transisi menuju kehidupan normal.
Sejumlah pelonggaran aturan diterapkan per hari ini, Senin (7/3/2022).
Mulai dari menggunakan transportasi publik darat, laut, dan udara yang tak lagi perlukan PCR atau antigen.
Begitu juga pemangkasan masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), hingga PPLN yang bebas karantina ke Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.