Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kopi Berbahaya Temuan BPOM Masih Ada di Pasar Online, Begini Tanggapan Marketplace

Kompas.com - 07/03/2022, 14:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini menemukan kopi yang mengandung bahan kimia paracetamol dan sildenafil.

Bahan-bahan kimia itu disebut berfungsi untuk meningkatkan stamina pria dan juga berfungsi sebagai antinyeri.

Merek-merek kopi yang mengandung bahan kimia tersebut adalah Kopi Jantan, Kopi Bapak, Kopi Cleng, Spider, dan Urat Madu.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat bisa menyebabkan gangguan jantung dan hati, bahkan kematian.

"Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," kata Penny dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (4/3/2022).

Pihaknya juga mengimbau pemilik marketplace untuk memastikan bahwa obat-obatan dan bahan pangan yang mereka jual telah terdaftar di BPOM.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (7/3/2022) pagi, merek-merek kopi berbahaya tersebut masih banyak ditemukan di marketplace.

Baca juga: 5 Fakta Kopi Saset Paracetamol dan Viagra, dari Merek hingga Bahayanya

Tanggapan marketplace

Head of Public Affairs Shopee Indonesia Radynal Nataprawira mengatakan, pihaknya telah menurunkan produk tanpa izin edar tersebut.

Pihaknya juga akan terus melakukan pengecekan produk demi keamanan pengguna.

"Kami terus melakukan pengecekan berkala pada seluruh produk kesehatan dan suplemen yang dijual pada platform kami, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bertransaksi dari seluruh pengguna kami," kata Radynal dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (7/3/2022).

Meski Shopee bersifat User Generated Content (USG) yang memungkinkan penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, pihaknya berupaya menjaga aktivitas dalam platform agar tetap aman dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

Di antaranya adalah menetapkan ketentuan penjualan produk dan melakukan pengecekan berkala pada seluruh produk yang ada di Shopee.

Radynal menuturkan, apabila pengguna menemukan produk yang melanggar kebijakan dan undang-undang, diharapkan dapat melaporkannya melalui fitur "Laporkan Produk".

Sementara itu, External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menegaskan, pihaknya akan menindak tegas semua bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan pelanggaran hukum di Indonesia.

Baca juga: Bahaya Kopi yang Mengandung Sildenafil dan Paracetamol Temuan BPOM

Saat ini, Tokopedia terus menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur.

Halaman:

Terkini Lainnya

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Tren
Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan 'Junk Food'

Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan "Junk Food"

Tren
Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com