Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Berbagai Partai terhadap Wacana Penundaan Pemilu 2024

Kompas.com - 06/03/2022, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kabar mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden  mencuat di publik sejak beberapa waktu lalu.

Isu tersebut juga telah muncul sejak 2019. Ketika itu Presiden Joko Widodo merespons isu tersebut dengan mengatakan ketidaksetujuan.

"Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga (motif) menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi pada 2 Desember 2019 lalu.

Wacana penundaan pemilu itu pun belakangan santer terdengar, setelah diusulkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Namun, Jokowi dalam pernyataan terbarunya, menyatakan bahwa dirinya akan tunduk dan patuh pada konstitusi. Siapa pun yang mengusulkan pemilu, menurutnya sah-sah saja.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas aja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," kata Jokowi dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).

Lantas, bagaimana sikap partai-parta terkait penundaan Pemilu 2024?

Baca juga: Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Pengamat: Kepentingan Oligarki

1. PKB

Parta Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah partai politik pertama yang mengusulkan adanya penundaan pemilu.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar .

Menurut Muhaimin, alasan usulan tersebut adalah karena perbaikan ekonomi usai pandemi.

Ia khawatir jika pemilu tetap digelar di 2024, maka akan mengganggu stabilitas ekonomi.

"Dari seluruh masukan itu, saya mengusulkan Pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin, dikutip dari Kompas.com, (25/2/2022).

2. PAN

Partai Amanat Nasional (PAN) juga setuju adanya penundaan Pemilu 2024.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

"PAN setuju bahwa pemilu perlu dipertimbangkan untuk diundur," kata Zulhas dikutip dari Kompas.com, (25/2/2022).

Menurutnya ada lima alasan yang mendasari mengapa pemilu perlu ditunda, yakni terkait pandemi yang masih berlangsung hingga kondisi ekonomi yang belum stabil.

Kemudian, pertimbangan situasi konflik global, anggaran pemilu yang membengkak, dan keberlangsungan program pembangunan nasional yang tertunda.

Baca juga: 6 Partai Pendatang Baru Siap Bertarung pada Pemilu 2024, Bagaimana Peluangnya?

3. Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut, akan menampung adanya aspirasi mengenai keberlanjutan Jokowi hingga bisa menjabat selama 3 periode.

"Aspirasinya kami tangkap tentang keinginan adanya kebijakan berkelanjutan dan juga ada aspirasi kebijakan yang sama bisa terus berjalan. Tentu permintaan ini, yang menjawab bukan Menko, karena Menko tadi menjawab urusan sawit,” kata Airlangga, dikutip dari Kompas.com, (25/2/2022).

Menurutnya, sebagai ketua umum partai, dirinya harus siap menerima aspirasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com