Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keppres Serangan Umum 1 Maret Tak Cantumkan Nama Soeharto, Ini Kata Sejarawan

Kompas.com - 05/03/2022, 20:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara tengah menjadi sorotan.

Pasalnya keppres tersebut tidak mencantumkan nama Presiden Soeharto yang disebutkan turut terlibat dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Padahal, Keppres 2/2022 dibuat dengan menimbang peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

Baca juga: Sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949

Pada bagian konsiderans huruf c, disebutkan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.

Pada poin tersebut juga menyebutkan bahwa Serangan Umum 1 Maret 1949 didukung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), laskar-laskar perjuangan rakyat, serta segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.

Dalam keseluruhan isi Keppres tidak ada penyebutan nama Soeharto yang saat Serangan Umum 1 Maret 1949 masih berpangkat Letkol.

Baca juga: Mengenang Sosok Bung Hatta, dari Sepatu Bally hingga Tak Mau Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Lalu, bagaimana penjelasannya?

Penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD merespons kontroversi terkait Keppres 2/2022 yang tak mencantumkan nama Soeharto.

Mahfud menjelaskan bahwa keppres tersebut bukanlah buku sejarah, sehingga tidak dapat memuat banyak nama yang telibat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.

"Ini bukan buku sejarah, kalau buku sejarah tentu menyebutkan nama orang yang banyak, ini hanya menyebutkan bahwa hari itu adalah hari kedaulatan negara," kata Mahfud dalam keterangan video, dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Link Twibbon dan Sejarah Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta

Mahfud melanjutkan, hanya tokoh-tokoh yang berperan sebagai penggagas dan penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949 yang dimasukkan dalam bagian konsiderans Keppres 2/2022.

Tokoh-tokoh lain yang berperan pada peristiwa tersebut misalnya Abdul Haris Nasution dan Wiliater Hutagalung juga tidak tercantum dalam Keppres 2/2022.

Menurutnya, kejadian tersebut serupa dengan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada teks proklamasi hanya ditandatangani Soekarno dan Hatta meski upaya kemerdekaan Indonesia diperjuangkan oleh orang banyak yang tergabung dalam BPUPKI.

"Ini adalah penentuan hari krusial dan hanya menyebut yang paling atas sebagai penggagas dan penggerak tanpa menghilangkan peran Soeharto sama sekali," kata Mahfud.

Baca juga: Mengenal Saptoto, Seniman di Balik Monumen Serangan Umum 1 Maret

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com