Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Tips Membeli Rumah Bekas, Perhatikan Hal Berikut!

Kompas.com - 03/03/2022, 16:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Tapi ada juga yang cari rumah untuk dirubuhkan dan bangun baru, karena yang dicari lokasi tanah yang strategis," lanjut dia.

Baca juga: 10 Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah, Apa Saja?

4. Apakah masih terikat dengan KPR

Ariko mengatakan, ada baiknya calon pembeli rumah memastikan apakah rumah ini masih terikat dengan cicilan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau over kredit atau tidak.

"Pastikan juga apakah over kredit atau tidak. Ini juga jadi faktor yang perlu dipertimbangkan," ujar Ariko.

Ia juga mengimbau kepada calon pembeli untuk memastikan apakah rumah tersebut dalam status bersih, dan bukan rumah sengketa, atau masih dalam penjaminan ke lembaga keuangan.

Baca juga: Lebih Baik Mana antara Beton atau Bata Merah untuk Dinding Rumah?

5. Pihak yang membangun rumah

Di sisi lain, Dosen Departemen Teknik Sipil dan Lingkungan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) Ashar Saputra mengatakan, sebelum membeli rumah bekas, hal pertama yang perlu dicari tahu adalah pihak yang membangun rumah tersebut.

"Apakah rumah tersebut dibangun oleh developer atau oleh tukang biasa," ujar Ashar terpisah, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, jika rumah dibangun oleh developer, biasanya memiliki dokumen spesifikasinya.

Dengan demikian bisa diketahui apakah bahan-bahan yang digunakan adalah bahan yang baik atau tidak.

Baca juga: 7 Alasan Kenapa Harus Memiliki Rumah Sendiri

6. Surat-surat penting

Kemudian, penting juga untuk mengetahui surat-surat IMB dan sertifikat tanah.

"Di mana rumah bekas itu berada, apakah tidak ada masalah dengan sertifikat tanah dan IMB-nya," kata dia.

7. Memeriksa kerusakan rumah

Selanjutnya bisa dilakukan pemeriksaan secara visual, untuk mengetahui adanya kerusakan yang terjadi.

Misalnya, kerusakan yang bisa diamati seperti, apakah ada bekas kebocoran pada plafond, apakah ada retakan-retakan pada dinding maupun balok dan kolom.

Baca juga: Tips Memaksimalkan Lahan Rumah Tipe 40/60, seperti Apa?

8. Pemeriksaan pencahayaan

Berikutnya adalah pemeriksaan kondisi pencahayaan dan penghawaan.

Apakah dengan pencahayaan dan penghawaan alami, rumah sudah terasa sejuk atau segar, tidak pengap, dan tidak lembab.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com