Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG: Penyebab Gempa M 5,8 yang Mengguncang Sulut Hari Ini

Kompas.com - 26/02/2022, 14:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,8 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, Sabtu (26/2/2022), pukul 13.15 WIB.

Gempa terjadi berlokasi di laut pada jarak 30 km arah barat laut Miangas, Kepulauan Talaud pada kedalaman 118 km, berpusat 195 kilometer barat laut Melonguane, tepatnya di koordinat 5,73 LU – 126,37 BT.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memastikan, gempa yang terjadi tidak berpotensi tsunami.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Melonguane Sulut, Tak Berpotensi Tsunami

Penyebab gempa Sulut

BMKG menyebut gempa yang terjadi akibat adanya subduksi lempeng. 

Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Bambang Stiyo Prayitno menyebutkan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi menengah.

"Gempa akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina,” ujar Bambang dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Sabtu (26/2/2022).

Ia mengatakan dari hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan gempa yang terjadi memiliki mekanisme pergerakan mendatar-naik.

Dampak gempa Sulut

Guncangan gempa terasa di daerah Miangas, Kepulauan Talaud dengan skala intensitas IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah).

Selain itu terasa di daerah Nanusa dan daerah Gemeh, Kepulauan Talaud dengan skala intensitas III - IV MMI (Bila pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah).

“Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Melonguane Sulut, Berikut Analisis BMKG

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Catat, Ini 4 Suplemen yang Bisa Sebabkan Kepala Pusing

Tren
Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Cerita Ed Dwight, Butuh 60 Tahun Sebelum Wujudkan Mimpi Terbang ke Luar Angkasa

Tren
Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com