Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Andi Widjajanto, Gubernur Baru Lemhanas

Kompas.com - 21/02/2022, 18:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Senin (21/2/2022) di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan menetapkan dan seterusnya: ke-1 mengangkat saudara Andi Widjajanto sebagai Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia," kata Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) Nanik Purwanti.

"Terhitung sejak saat pelantikan, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan administrasi setingkat menteri. Kedua dan seterusnya ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Februari Tahun 2022," lanjutnya.

Lantas, siapa Andi Widjajanto?

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Andi Widjajanto Jadi Gubernur Lemhannas

Profil Andi Widjajanto

Nama Andi Wijajanto bukan orang asing di pemerintahan Jokowi.

Sebab, sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Kabinet pada pemerintahan Jokowi periode pertama. Namun, tak sampai satu tahun, ia digantikan oleh politikus PDI-P Pramono Anung.

Isu yang berkembang saat itu adalah Andi dituduh memisahkan Jokowi dengan partai pendukungnya. Misalnya, Andi disebut kerap mendistorsi informasi yang hendak disampaikan oleh PDI-P ke Jokowi.

Pendidikan Andi Widjajanto

Andi memiliki latar belakang pendidikan yang beragam.

Ia merupakan lulusan Hubungan Internasional Universitas Indonesia dan mendapat gelar sarjana dari School of Oriental and African Studies, University of London.

Ia juga mendapat gelar Master of Sciences dari London School of Economics, sekaligus juga dapat gelar Master of Sciences dari Industrial College of Armed Forces, Washington DC, Amerika Serikat.

Baca juga: Agus Widjojo Serahkan Memorandum Akhir Jabatan Gubernur Lemhanas

 

Andi diketahui memiliki kedekatan dengan PDI-P, sedekat hubungan ayahnya Theo Syafei dengan Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Bahkan Andi juga berperan penting dalam mengantarkan Jokowi ke kursi presiden. Sebab, banyak konsep kampanye hingga debat merupakan pemikirannya.

Di luar dunia politik, Andi merupakan dosen tetap di FISIP UI. Ia juga pernah menjabat sebagai Managing Director di PACIVIS, Center for Global Civil Society Studies hingga Direktur Eksekutif pada PACIVIS UI.

Pada 2001 ia menjadi anggota Delegasi Indonesia dalam "1st Majelis Rakyat ASEAN" untuk menciptakan jaringan antar organisasi masyarakat sipil ASEAN.

Setahun kemudian, ia menjadi anggota dari Task Force, yang diselenggarakan oleh Science Institute (LIPI) Indonesia, di bawah kerjasama dengan Military College of Indonesia (Sesko TNI) untuk meninjau Doktrin Militer Indonesia.

Baca juga: Soal Penunjukan Andi Widjajanto, Pengamat: Kalau Presiden dari Militer, Modelnya Tak Akan Begini

Kekayaan Andi Widjajanto

Andi diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 11.571.799.767 dan 310.000 dollar AS.

Ini diketahui dari Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terakhir dilaporkan Andi pada 2015.

Sebagian besar kekayaannya berupa giro dan setara kas sebesar Rp 6.558.769.767 dan 310.000 dollar AS.

Andi juga memiliki harta tak bergerak (tanah dan bangunan) senilai Rp 1.999.000.000.

Selain itu, ia juga mempunyai kendaraan senilai Rp 2.356.000.000, berupa mobil Range Rover Sport, mobil Mini Cooper, mobil Mazda Biante, dan mobil Honda Freed.

Sementara harga bergerak lainnya yang dimiliki oleh Andi senilai Rp 258.050.000 dan surat berharga sebesar Rp 399.980.000.

(Sumber: Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Elza Astari Retaduari | Editor: Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com