Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif Kartu Prakerja, Berapa Besarannya?

Kompas.com - 18/02/2022, 14:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

Pendaftaran dilakukan dengan memilih menu "Daftar" dan mengisi data diri. Peserta hanya perlu menyiapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

2. Seleksi

Tahap berikutnya adalah seleksi. Pendaftar harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang 23. Kemudian, tunggu hingga pengumuman hasil seleksi keluar.

3. Pilih pelatihan

Apabila lolos mengikuti seleksi, peserta program Kartu Prakerja bisa memiilih pelatihan yang diminati di Mitra Platform Digital dan membayar pelatihan tersebut dengan Kartu Prakerja.

4. Ikuti pelatihan

Pelatihan yang sudah dipilih harus diikuti sampai pelatihan tersebut selesai dan mendapatkan sertifikat.

5. Beri rating dan ulasan

Setelah menerima sertifikat pelatihan, peserta juga diminta untuk memberikan rating dan ulasan terhadap pelatihan yang telah diikuti.

Perlu diingat, pemberian rating dan ulasan ini menjadi salah satu syarat untuk mencairkan dana insentif.

6. Insentif biaya mencari kerja

Selanjutnya, peserta program kartu prakerja bisa mencairkan insentif dengan menyambungkan rekening atau e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan setelah pelatihan selesai.

7. Insentif pengisian survei evaluasi

Terakhir, agar insentif pengisian survei evaluasi bisa cair, peserta perlu mengisi 3 survei yang diberikan.

Baca juga: Perlukah Buat Akun Baru dan Kapan Penutupan Prakerja Gelombang 23?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com