Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan 5 Obat Covid-19 Tidak Dipakai Lagi dan Penggantinya

Kompas.com - 08/02/2022, 12:30 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Lima jenis obat kini tidak lagi masuk dalam daftar obat untuk terapi pasien Covid-19.

Hal ini seiring rekomendasi dari lima organisasi profesi yang menyatakan obat tersebut tidak lagi bermanfaat untuk menangani pasien Covid-19.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengonfirmasi hal ini.

"Iya (tidak masuk) karena tidak direkomendasikan oleh lima organisasi profesi lagi dalam buku tata laksana yang baru," ujar Nadia, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Kelima obat tersebut, yakni:

  1. Ivermectin
  2. Klorokuin
  3. Oseltamivir
  4. Plasma konvalesen
  5. Azithromycin

"Kelima obat ini sudah tidak masuk lagi dalam daftar obat Covid-19," kata Nadia.

Baca juga: Cara Mendapatkan Paket Obat Gratis bagi Pasien Isoman Terkonfirmasi Omicron

Obat pengganti

Nadia mengatakan, kendati kelima obat untuk Covid-19 itu sudah tidak lagi digunakan, terdapat tiga jenis obat yang masih bisa dipakai.

Ketiga obat yang masih dapat dipakai untuk terapi pasien Covid-19, yakni:

  1. Fapivirafir
  2. Remdisivir
  3. Tocilizumab.

"Ketiganya masih digunakan dan sudah ada rekomendasi para ahli dan sudah dikaji, sehingga efektivitasnya pasti baik," tambah Nadia.

Dalam Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tak lagi memasukkan obat ini dalam standar perawatan pasien Covid-19.

Lima organisasi itu terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Baca juga: IDI Ungkap 5 Obat Covid-19 Tak Lagi Ampuh, Ada Ivermectin dan Plasma Konvalesen

Penjelasan IDI

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban melalui akun Twitter-nya mengatakan, Ivermectin, Klorokuin, Oseltamivir, plasma konvalesen, dan Azithromycin tidak lagi digunakan untuk penanganan pasien Covid-19.

Kelima jenis obat itu kini terbukti tidak bermanfaat.

"Untuk Oseltamivir dan Azithromycin itu ada lima perhimpunan profesi yang menyatakan bahwa itu tidak boleh dipakai lagi, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah mendengar itu, dan tidak lagi membolehkan pemakaian itu," ujar Zubairi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/2/2022).

Dikutip dari akun Twitter @ProfesorZubairi, Azythromycin tidak bermanfaat sebagai terapi Covid-19 baik skala ringan serta sedang.

Kecuali, ditemukan bakteri selain virus penyebab Covid-19 di dalam tubuh pasien.

"Bahkan WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk Covid-19. Kecuali saat Anda dites terbukti positif influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia," kata Zubairi.

Oseltamivir dan Azithromycin tak lagi digunakan sebagai terapi pasien Covid-19 sejak tahun lalu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Dian Erika Nugraheny | Editor: Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com