Selain itu, pemasangan chip untuk menunjang sistem parkir elektronik.
Pemasangan chip ini menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) di setiap pelat nomor kendaraan.
Yusri menjelaskan, ada banyak manfaat yang diberikan dengan penggunaan chip pada pelat nomor.
“Nanti chip ini memuat data kendaraan pribadi, ada data penindakan bukti pelanggaran, dan sebagainya," jelas Yusri.
"Kemudian bisa digunakan untuk e-tol dan parkir elektronik,” lanjut dia.
Kendati demikian, untuk fungsi e-Tol masih dalam tahap pengembangan. Kepolisian akan berkolaborasi dengan pihak tol untuk merealisasikannya.
Setelah fungsi tersebut diterapkan, kendaraan yang masuk tol tetapi jenis dan pelatnya tidak sesuai, maka gerbang tol secara otomatis tidak akan terbuka.
Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.