Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menyarankan kepada masyarakat apabila mendapatkan uang salah cetak, seperti yang potongannya tidak sesuai, dapat menukarkannya ke BI.
"Mungkin bisa dibawa ke kantor BI terdekat ya, untuk ditukarkan. Nanti dicek di kantor BI," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Menurut Junanto, uang yang potongannya tidak sesuai termasuk kategori uang rusak atau cacat.
Baca juga: Viral, Video Mesin ATM Pecahan Rp 20.000 di Yogyakarta, Ini Penjelasan BNI
Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang salah cetak tersebut dapat mengunjungi kantor BI terdekat.
"Ya kalau masyarakat memiliki uang seperti ini dan ingin menukarkan ke BI, silakan ditukarkan di BI. Setiap hari Kamis, di BI ada penukaran uang rusak atau cacat," imbuhnya.
Lebih lanjut, Junanto juga mengimbau masyarakat agar senantiasa untuk menjaga uang Rupiah.
Baca juga: Viral, Unggahan Nasabah Mengaku Dapat Uang Palsu dari ATM, Ini Kata BI