Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Uang Salah Cetak Potongannya Tidak Sesuai, Apa Kata BI?

Kompas.com - 13/01/2022, 16:26 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang menampilkan foto uang rupiah salah cetak berupa potongannya tidak sesuai, ramai di media sosial.

Akun Facebook ini yang membagikan foto uang pecahan Rp 1.000 disebutnya sebagai salah cetak karena perpotongannya tidak segaris.

"Uang salah cetak," demikian tulis pemilik akun dalam unggahannya di grup Facebook Kolektor Uang Kuno Surabaya, 14 Desember 2021.

Baca juga: Dapat Uang Palsu dari ATM, Ini Solusinya

Kemudian, akun ini pada 26 Januari 2017 di grup Facebook Jual Beli Barang Bekas di Cilacap, juga membagikan foto uang rupiah yang salah cetak.

Pemilik akun membagikan foto uang pecahan Rp 100.000 yang potongannya tidak presisi.

"Uang salah cetak. ..uang unik. ...hanya ada 1 didunia. ..He he he. Pastinya uang masih berlaku," demikian tulis pengunggah.

Baca juga: Ramai soal Uang Rp 10.000 Dicorat-coret Open BO, Apa Kata BI?

Lantas, bagaimana tanggapan Bank Indonesia (BI)?

Silakan ditukarkan

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan menyarankan kepada masyarakat apabila mendapatkan uang salah cetak, seperti yang potongannya tidak sesuai, dapat menukarkannya ke BI.

"Mungkin bisa dibawa ke kantor BI terdekat ya, untuk ditukarkan. Nanti dicek di kantor BI," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/1/2022).

Menurut Junanto, uang yang potongannya tidak sesuai termasuk kategori uang rusak atau cacat.

Baca juga: Viral, Video Mesin ATM Pecahan Rp 20.000 di Yogyakarta, Ini Penjelasan BNI

Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang salah cetak tersebut dapat mengunjungi kantor BI terdekat.

"Ya kalau masyarakat memiliki uang seperti ini dan ingin menukarkan ke BI, silakan ditukarkan di BI. Setiap hari Kamis, di BI ada penukaran uang rusak atau cacat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Junanto juga mengimbau masyarakat agar senantiasa untuk menjaga uang Rupiah.

Baca juga: Viral, Unggahan Nasabah Mengaku Dapat Uang Palsu dari ATM, Ini Kata BI

Syarat dan cara menukarkan uang rusak di BI

Dalam pemberitaan Kompas.com, 22 September 2021, Junanto menjelaskan bahwa uang yang rusak dapat diganti dengan catatan, ciri-ciri keaslian uang tersebut masih bisa dikenali.

"Syaratnya, secara fisik lebih besar dua pertiga ukuran aslinya, dan ciri uang dapat dikenali keasliannya," kata dia.

Selain itu, syarat penukaran uang yakni uang yang hendak ditukarkan imbuhnya, uang tersebut juga harus masih berlaku, atau apabila sudah dicabut maka masih berlaku masa penukarannya.

"Kerusakan itu bisa berupa sobek, ada bagian yang hilang, terpotong, tergores, dan sebagainya," lanjutnya.

Baca juga: Foto Viral Uang Rp 10.000 Dicoret-coret Open BO, BI Tegaskan Ada Pidananya

Bagaimana cara menukarkan uang rusak di BI?

  1. Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat sesuai Bank Indonesia
  2. Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak
  3. Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas
  4. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang dibawa
  5. Jika uang yang rusak masih sesuai persyaratan, maka uang akan diganti dengan nominal yang sama
  6. Jika uang tidak memenuhi persyaratan, maka petugas akan meminta Anda mengisi formulir pengajuan penelitian yang disediakan
  7. Jika tidak ingin melanjutkan proses penelitian, maka uang tersebut akan dikembalikan.

Baca juga: Viral, Video Uang 1.0 Disebut sebagai Uang Kertas Rp 1 Juta, Ini Penjelasan BI dan Peruri

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar 20 Uang Logam yang Ditarik dari Peredaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com