Bagi peserta yang mengundurkan diri, mengunggah Surat Pernyataan Pengunduran Diri pada akun masing-masing melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengirimkan melalui surel ke seleksi@kemenkumham.go.id.
Formasi peserta yang mengundurkan diri tersebut akan diisi atau diganti oleh peserta lain berdasarkan peringkat terbaik berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir dan memilih opsi untuk melanjutkan, wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara
online melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id sampai dengan 26 Januari 2022.
Baca juga: Cara Mengisi DRH untuk PPPK Guru yang Lolos di Tahap 1
Kelengkapan dokumen
Kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut:
a. Mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH);
b. Mencetak DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian Nama, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir di tulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam dan telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas meterai Rp 10.000;
c. Menyampaikan atau mengunggah DRH yang telah ditandatangani dan kelengkapan
dokumen persyaratan lainnya dengan rincian sebagai berikut:
- Pasfoto terbaru tampak wajah tanpa kacamata bukan foto editan atau tanpa rekayasa dengan pakaian formal (kemeja lengan panjang berwarna putih dan menggunakan hijab berwarna hitam bagi yang memakai hijab), berukuran 3 x 4 dengan latar belakang berwarna merah;
- Ijazah dan Transkrip Nilai Asli pendidikan terakhir yang dijadikan dasar sewaktu melakukan pendaftaran;
- Surat Penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan (khusus Ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri);
- Surat Pernyataan 5 poin yang diketik dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000 dengan tinta warna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://sscasn.bkn.go.id);
- Surat Pernyataan bagi CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta di atas materai Rp 10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran IV pengumuman ini dan dikirim ke email seleksi@kemenkumham.go.id;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisan Resort/Kepolisian Daerah yang masih berlaku sampai dengan bulan Maret 2022;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang terbaru dan harus ditandatangani oleh Dokter yang berstatus PNS (tanggal surat masih dalam bulan Januari 2022);
- Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah yang terbaru ditandatangani oleh Dokter yang berstatus PNS serta melampirkan hasil laboratorium (tanggal surat masih dalam bulan Januari 2022);
- Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja);
- Seluruh dokumen yang di unggah adalah hasil pindai (scan) dokumen asli, bukan fotokopi atau hasil foto;
Baca juga: Kemenkumham Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2021, Ini Informasinya...