Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2022, 06:05 WIB

KOMPAS.com - Pembuatan akun Kartu Prakerja untuk gelombang 23 tahun 2022 sudah dapat dilakukan mulai Rabu (5/1/2022).

Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah membuka kembali dashboard prakerja.go.id untuk persiapan gelombang 23.

Masyarakat yang berminat mengikuti program Kartu Prakrja 2022 dapat melakukan pembuatan akun pada laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Kemitraan, Komunikasi dan Pengembangan Ekosistem (KKPE) Kartu Prakerja Sumarna Abdurahman.

"Hari ini (Rabu) kami membuka kembali dashboard Prakerja supaya masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja dapat membuat akun," kata Sumarna, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Siap dari Sekarang, Begini Cara Daftar Prakerja Gelombang 23 yang Dibuka pada 2022

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Baca juga: Pembuatan Akun Kartu Prakerja 2022 Dibuka, Daftar di Prakerja.go.id

Lants, seperti apa panduan membuat akun hingga melakukan pendaftaran Kartu Prakerja?

Cara membuat akun Prakerja

  1. Buka situs www.prakerja.go.id
  2. Klik "daftar sekarang"
  3. Masukkan alamat email dan password
  4. Klik "daftar"
  5. Kemudian akan ada notifikasi via email
  6. Buka email, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
  7. Pendaftaran berhasil. Selamat, Anda telah berhasil membuat akun Kartu Prakerja!

Baca juga: Fitur Baru, Begini Cara Menemukan Pekerjaan di Akun Prakerja

Login Prakerja

  1. Setelah berhasil daftar akun kartu prakerja, masuk ke dashboard kartu prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id
  2. Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir
  3. Klik "Lanjut"
  4. Lengkapi data diri. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai
  5. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang Anda masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut
  6. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar
  7. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera ponsel
  8. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor ponsel
  9. Klik "Kirim OTP"
  10. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponsel Anda, klik "Verifikasi"
  11. Selanjutnya, isi "Pernyataan Pendaftar" sesuai dengan kondisi Anda
  12. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke"
  13. Setelah itu, Anda harus melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar
  14. Klik "Mulai Tes"
  15. Setelah selesai tes, pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal ikut seleksi Gelombang
  16. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik "Gabung"
  17. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
  18. Tahap pendaftaran selesai
  19. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, Anda bisa ikut gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Prakerja.

Baca juga: Link, Syarat, dan Cara Membuat Akun untuk Daftar Kartu Prakerja 2022

Syarat mendaftar Prakerja 2022

Prakerja gelombang 23 segera dibukascreenshoot Prakerja gelombang 23 segera dibuka

Berdasarkan informasi di laman Prakerja, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca juga: Insentif Prakerja Tak Cair karena Rekening Gagal Tersambung? Ini Solusinya

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Viral, Video Calon Jemaah Haji Minta Turun dari Pesawat karena Ingin Beri Makan Ayamnya

Viral, Video Calon Jemaah Haji Minta Turun dari Pesawat karena Ingin Beri Makan Ayamnya

Tren
Banyak Cara Belajar Fokus

Banyak Cara Belajar Fokus

Tren
Jadwal dan Tarif KA Banyubiru Semarang-Solo yang Baru Diluncurkan, Ada Promo Tiket Rp 20.000 Selama Juni

Jadwal dan Tarif KA Banyubiru Semarang-Solo yang Baru Diluncurkan, Ada Promo Tiket Rp 20.000 Selama Juni

Tren
Dari Batam ke Singapura untuk Siram Suami dengan Air Panas, Wanita Ini Dibui 8 Bulan

Dari Batam ke Singapura untuk Siram Suami dengan Air Panas, Wanita Ini Dibui 8 Bulan

Tren
Profil Rajwa Al Saif, Anak Keluarga Kaya Arab Saudi yang Dinikahi Putra Mahkota Yordania

Profil Rajwa Al Saif, Anak Keluarga Kaya Arab Saudi yang Dinikahi Putra Mahkota Yordania

Tren
Bak Adegan Film, Detik-detik Badai Pasir di Mesir Terekam Kamera

Bak Adegan Film, Detik-detik Badai Pasir di Mesir Terekam Kamera

Tren
Cara Ampuh Usir Semut Pakai Bahan Alami dan Bumbu Dapur

Cara Ampuh Usir Semut Pakai Bahan Alami dan Bumbu Dapur

Tren
Kecelakaan Kereta di India: Kronologi, Penyebab, dan Jumlah Korban

Kecelakaan Kereta di India: Kronologi, Penyebab, dan Jumlah Korban

Tren
Ramai soal Pasangan Malaysia Batal Menikah karena Idap Thalasemia, Penyakit Apa Itu?

Ramai soal Pasangan Malaysia Batal Menikah karena Idap Thalasemia, Penyakit Apa Itu?

Tren
Mengintip Shanghai Maglev, Kereta Api Tercepat di Dunia

Mengintip Shanghai Maglev, Kereta Api Tercepat di Dunia

Tren
20 Universitas Terbaik di Dunia 2023 Versi THE Impact Rankings, Ada dari Indonesia

20 Universitas Terbaik di Dunia 2023 Versi THE Impact Rankings, Ada dari Indonesia

Tren
Streamer Game Meninggal pada Usia 32 Tahun Usai Mengidap MND, Penyakit Apa Itu?

Streamer Game Meninggal pada Usia 32 Tahun Usai Mengidap MND, Penyakit Apa Itu?

Tren
Berapa Sebenarnya Jumlah Kaki yang Dimiliki Kaki Seribu?

Berapa Sebenarnya Jumlah Kaki yang Dimiliki Kaki Seribu?

Tren
Ketahui Sebelum Berobat, 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui Sebelum Berobat, 21 Layanan Kesehatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Tren
Google Akan Hapus Akun Gmail yang Tidak Aktif, Apa Saja Kriteria Akun Aktif?

Google Akan Hapus Akun Gmail yang Tidak Aktif, Apa Saja Kriteria Akun Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+