KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka, Kamis (6/1/2022).
Rahmat Effendi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.
Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022).
"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Berikut Jejak Politik dan Harta Kekayaan Alex Noerdin
Rahmat Effendi menjadi Wali Kota Bekasi sejak Mei 2012.
Rahmat menggantikan Mochtar Mohammad yang juga tersandung kasus korupsi.
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (5/1/2022), Rahmat, menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi sejak 2008, namun kemudian ditunjuk sebagai pelaksana (Plt) Wali Kota Bekasi pada 2011.
Baca juga: Jadi Tersangka KPK, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin
Selanjutnya ia terpilih kembali sebagai Wali Kota Bekasi untuk masa jabatan 2013-2018.
Rahmat lahir pada 3 Februari 1964 dan merupakan politisi dari Parta Golkar.
Dirinya saat ini juga tengah menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar.
Baca juga: [HOAKS] Presiden Jokowi Pindah ke Partai Golkar
Sebelumnya, Rahmat pernah menjadi anggota DPRD Kota Bekasi periode 1999-2004 dan Ketua DPRD Bekasi masa jabatan 2004-2008.
Ia juga pernah menjabat sebagai Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi, Ketua Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Bekasi, hingga pengurus daerah Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Jawa Barat.
Saat menjabat sebagai Wali Kota Bekasi ia beberapa kali menjadi sorotan.
Seperti saat menggelar pesta ulang tahun saat kasus Covid-19 meningkat.
Baca juga: Tersangka Korupsi, Ini Profil dan Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono