Penggunaan body camera atau kamera di tubuh anggota kepolisian yang bertugas sudah dilakukan di sejumlah negara.
"Polisi di negara-negara maju seperti Inggris dan Amerika Serikat, serta negara-negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Filipina juga sudah menggunakan body camera," ujar Poengky.
Pihaknya menyebut pelaksanaan penggunaan kamera di badan anggota polisi ini akan dapat dimulai pada tahun 2022.
Pemakaian kamera tersebut akan difokuskan terutama pada anggota yang setiap harinya bertugas di lapangan dan berhubungan dengan masyarakat.
"Body worn camera atau lebih dikenal sebagai body camera akan digunakan anggota yang bertugas di lapangan, antara lain reserse, satuan lalu lintas, sabhara, binmas, dan brimob," ungkap Poengky.
Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Ditilang Polisi karena Membantu Buka Jalan untuk Ambulans
Untuk pengawasannya akan diserahkan pada internal Polri, sementara Kompolnas akan mengawasi sebagai pihak luar.
"Pengawas Internalnya Propam dan Irwasum. Kami (Kompolnas) tetap mengawasi secara eksternal dan fungsional," sebutnya.
Pihaknya berharap, penerapan kebijakan ini dapat meningkatkan profesionalitas anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya.
"Kami berharap dengan penggunaan body camera, Polri menjadi lebih presisi, sehingga cita-cita Reformasi Kultural Polri agar seluruh anggota Polri menjadi polisi yang humanis, profesional dan menghormati HAM, segera terwujud," jelas Poengky.
Baca juga: Viral, Video Mobil Polisi Abaikan Korban Kecelakaan di Bulukumba, Ini Kata Polda Sulsel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.