Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Libur Sekolah dan Ambil Rapor di Jakarta, Jabar, Jateng, dan Jatim

Kompas.com - 18/12/2021, 07:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengubah kebijakan libur sekolah dan pengambilan rapor semester 1 bagi pelajar tahun ajaran 2021/2022.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek Anang Ristianto mengatakan, kebijakan itu untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021.

"Menindaklanjuti Inmendagri No 66 Tahun 2021, Kemendikbud Ristek diamanatkan untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan pembagian rapor semester 1 dan libur sekolah," ujar Anang saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/12/2021).

Dia menambahkan, sebagai tindak lanjut dari Inmendagri tersebut, Kemendikbud Ristek mengeluarkan SE Sesjen Nomor 32 Tahun 2021.

"Berdasarkan SE Sesjen, pembagian rapor semester 1 dan libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 sesuai dengan kalender pendidikan yang ditetapkan oleh pemda masing-masing," lanjut dia.

Berikut jadwal libur sekolah dan pengambilan rapor semester 1 sesuai dengan Kalender Pendidikan untuk empat wilayah di Pulau Jawa.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Semester Ganjil 2021/2022 di Jawa-Bali

1. Provinsi Jawa Barat

Dilansir dari situs resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, ada beberapa kegiatan dalam Kalender Pendidikan yang menjadwalkan pelaksanaan pengambilan rapor dan libur sekolah.

  • Penetapan dan pengambilan rapor semester 1: 23 Desember 2021
  • Libur semester 1: 27 Desember 2021 sampai 9 Januari 2022
  • Hari pertama masuk sekolah semester 2: 10 Januari 2022
  • Prakiraan libur awal Ramadhan 1443 H: 1-3 April 2022
  • Prakiraan libur Idul Fitri 1443 H: 25 April-8 Mei 2022
  • Penetapan rapor semester 2: 24 Juni 2022
  • Pembagian rapor semester 2: 24 atau 25 Juni 2022
  • Libur akhir tahun pelajaran: 27 Juni sampai 17 Juli 2022

Hal-hal lain seperti jeda tengah semester (pekan kreativitas), penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan lainnya dalam matriks kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan.

Baca juga: Aturan Terbaru Kemendikbud Ristek Bagi Pelajar Tentang Libur Nataru

2. Provinsi DKI Jakarta

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengatur penetapan tanggal rapor semester 1 atau semester ganjil sesuai Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022 yakni pada 17 Desember 2021.

Artinya, pembagian rapor semester 1 di wilayah DKI Jakarta dijadwalkan pada 17 Desember 2021.

Sedangkan libur semester 1 bagi sekolah di DKI Jakarta dijadwalkan mulai tanggal 20 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Jadwal tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 531 Tahun 2021 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022.

Sebelumnya, pemberian/persetujuan curi kepada pendidik dan tenaga kependidikan di semua Satuan Pendidikan ditunda selama periode libur Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022) dinyatakan tidak berlaku.

Seluruh jadwal kegiatan sekolah diserahkan kepada pihak sekolah.

Baca juga: Jadwal Libur dan Pengambilan Rapor Kembali ke Kalender Pendidikan, Ini Jadwal untuk DKI...

3. Provinsi Jawa Tengah

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah juga mengatur jadwal libur sekolah dan pengambilan rapor sesuai dengan Kalender Pendidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Cara Menambahkan Alamat Rumah di Google Maps, Bisa lewat HP

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com