KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan angkutan kota (angkot) menerobos palang perlintasan yang sudah tertutup hingga akhirnya tertabrak kereta api, viral di media sosial.
Video itu salah satunya dibagikan akun Facebook ini pada Sabtu (4/12/2021).
"Detik-detik angkot di tabrak kereta api di jalan skip medan," demikian tulis pemilik akun pada unggahan video berdurasi 31 detik tersebut.
Visual angkot tertabrak kereta api terekam jelas dalam video dashcam mobil salah satu pengguna jalan yang tengah berhenti di belakang palang kereta api yang telah menutup.
Baca juga: Video Viral Pesawat Berputar-putar di Halim Perdanakusuma, Apa Penyebabnya?
Terlihat dari sisi kanan, ada mobil angkot berwarna kuning yang tetap melaju dan menerobos palang perlintasan kereta api.
Tak berselang lama, saat angkot tersebut berada di tengah perlintasan, muncul kereta api dari arah kiri dan akhirnya menghantam angkot hingga beberapa meter.
Hingga Minggu (5/12/2021) siang, video tersebut telah disaksikan lebih dari 2.500 kali oleh warganet di media sosial Facebook.
Baca juga: Video Viral Kawanan Bebek Tertabrak Kereta di Sidoarjo, Begini Ceritanya
Lantas, bagaimana penjelasan KAI dan polisi?
Saat dikonfirmasi, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) Mahendro Trang Bawono membenarkan adanya kejadian tersebut.
Mahendro mengatakan, kejadian tersebut terjadi di jalur perlintasan langsung (JPL) 04, yang letaknya antara Stasiun Binjai-Stasiun Medan, Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.14 WIB.
Adapun kereta api yang melintas saat itu adalah Kereta Api Sri Lelawangsa dengan nomor KA U85 relasi Binjai-Medan.
"KA U85 berhenti luar biasa (BLB) di lokasi kejadian untuk pemeriksaan rangkaian dan menggeser minibus dari jalur KA," kata Mahendro, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/12/2021).
Baca juga: Apa Itu Train Attendant yang Akan Bertugas di Kereta LRT Jabodetabek?
"Pukul 15.20 WIB, angkot tersebut sudah berhasil digeser sehingga tidak menghalangi jalur KA. Kemudian KA berangkat setelah diperiksa dan dinyatakan aman," imbuhnya.
Dalam video, terlihat angkot nahas tersebut nekat menerobos palang perlintasan yang sudah tertutup, dan Mahendro membenarkan hal itu.
Padahal, lanjut dia, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007, setiap pengendara kendaraan bermotor wajib mendahulukan perjalanan KA.
"Betul, menerobos. Palang sudah turun dan tertutup. Ke depan kami akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti pemkab/pemko untuk pemasangan rambu/papan peringatan yang diharapkan mampu meminimalisir kejadian di perlintasan," tandas Mahendro.
Baca juga: Viral Video Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Mobil Ditembus Besi Pembatas Jalan
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi juga membenarkan kejadian angkot tertabrak kereta api di Medan.
"Iya betul, kemarin (Sabtu, 4 Desember) sore kejadiannya jam 15.15 WIB, sebuah angkot menerobos palang pintu perlintasan kereta api di Jalan Skip, Medan Barat," ujar Hadi, Minggu (5/12/2021).
"Korban MD (meninggal dunia) berjumlah 4 orang, luka-luka 6 orang," imbuhnya.
Hadi menjelaskan, berdasarkan pengakuan sopir angkot, mobil mengalami mati mesin di tengah-tengah perlintasan kereta api.
"Sopir sudah kita minta keterangan, beberapa saksi juga sudah kita minta keterangan," tandasnya.
Baca juga: Viral, Video Detik-detik Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Kereta Api Sesaat Setelah Selfie di Rel