KOMPAS.com - Indonesia mencatatkan 1 kasus kematian dalam sehari Covid-19, pada Minggu (28/11/2021) berdasarkan laporan harian yang disampaikan Satgas Penanganan Covid-19.
Melihat grafik kematian harian di laman covid19.go.id, Indonesia terakhir melaporkan angka kematian 1 adalah pada Maret 2020.
Dari tren pelaporan kasus kematian tersebut, apakah Covid-19 mulai mereda dan fasilitas kesehatan mampu menangani pasien hingga korban jiwa dapat ditekan?
Baca juga: UPDATE Corona 1 Desember: Kasus Covid-19 Varian Omicron Menyebar di Uni Eropa hingga Jepang
264 kasus baru, dengan tes yang cukup merosot ke 155 ribu orang, sebagaimana tren tiap hari minggu.
Setelah 4 hari berturu-turut kasus aktif naik, hari ini kasus aktif kembali ke jalur penurunan. Jumlah kematian dilaporkan dalam 24 jam terakhir ada 1 jiwa, tercatat di Lampung. pic.twitter.com/gtTyqEa8Oj
— perupadata (@perupadata) November 28, 2021
Menutup November 2021 dengan 297 kasus baru, hasil tes yang mencapai 200 ribu orang.
Kasus aktif turun tipis tipis.
6 provinsi di Jawa-Bali (selain Banten) catatkan kasus harian tertinggi, sementara 7 provinsi catatkan 0 kasus baru. pic.twitter.com/641e7hyY5z
— perupadata (@perupadata) November 30, 2021
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyebut angka laporan kasus dan korban meninggal yang rendah tidak serta-merta dapat diartikan Covid-19 mereda.
Menurut Nadia, angka-angka pelaporan kasus positif dan korban meninggal pada data tidak bisa dikatakan secara tepat kasus yang terjadi di lapangan.
"Angka positif kan sudah 0,19 persen, jadi kasusnya sangat rendah, kemarin adalah jumlah yang dilaporkan saja," ujar Nadia saat dihubungi Senin (29/11/2021).
Begitu juga untuk angka 1 pada kasus kematian harian. Di lapangan, mungkin saja masih ada kasus-kasus kematian lain akibat Covid-19 yang tidak terlaporkan.
Sementara itu, untuk menentukan banyak atau sedikitnya kasus parah di masyarakat, angka kematian sama sekali tidak bisa dijadikan acuan.
"Untuk menilai tingkat keparahan harus menghitung dari case fatality rate yang angkanya (saat ini) masih 2,7 persen," jelas dia.
Angka itu diperoleh dengan membagikan jumlah kasus kematian dengan total kasus infeksi yang ada.
Baca juga: Ini Alasan Mengapa Varian Omicron Dikhawatirkan Para Peneliti
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.