Diduga ada kesalahan pada kualitas material kabel penggantung dan analisis perhitungan.
“Seharusnya kalau satu kabel putus, kabel lain masih mampu menopang beban pada jembatan,” ujar Wiratman.
Sebagai informasi, kabel utama jembatan buatan Kanada dan kabel penggantung buatan dalam negeri.
Hingga akhirnya, polisi menetapkan 3 tersangka atas robohnya Jembatan Kartanegara, Kalimantan Timur pada 31 Desember 2012.
Dua birokrat dan seorang rekanan terkait ambruknya Jembatan Kartanegara ini divonis satu tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kalimantan Timur pada 6 Juni 2012.
Adapun ketiga terdakwa, yaitu: