Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] UMP di 26 Provinsi | Kronologi Barang Rp 67 Juta Dibawa Kabur Driver Ojol

Kompas.com - 22/11/2021, 06:26 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

Update Lowongan Kerja November 2021 bagi Lulusan SMA hingga S1

4. Pekerja informal bisa daftar BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja informal, atau yang tidak memiliki pendapatan tetap setiap bulan, bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja informal itu, antara lain tukang ojek atau ojek online (ojol), sopir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.

Bagaimana cara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informasi?

Baca di sini:

Ojol hingga Pedagang Keliling Bisa Daftar BPJS, Iuran Mulai Rp16.800

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com