Update Lowongan Kerja November 2021 bagi Lulusan SMA hingga S1
Pekerja informal, atau yang tidak memiliki pendapatan tetap setiap bulan, bisa mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para pekerja informal itu, antara lain tukang ojek atau ojek online (ojol), sopir angkot, pedagang keliling, dokter, pengacara/advokat, artis, dan lain-lain.
Bagaimana cara menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja informasi?
Baca di sini:
Ojol hingga Pedagang Keliling Bisa Daftar BPJS, Iuran Mulai Rp16.800
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.