Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52.300 Peserta Lolos SKD CPNS, Cek Pengumumannya di sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 03/11/2021, 18:00 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 52.300 peserta dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2021 dapat dilihat di laman sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya, peserta yang lolos SKD CPNS akan mengikuti tahapan berikutnya yaitu tes SKB.

Baca juga: BKN: 52.300 Peserta Lolos SKD CPNS Tahap I

52.300 lolos seleksi SKD CPNS

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengungkapkan hasil rekonsiliasi tahap I SKD sudah diumumkan.

BKN telah menyelesaikan rekonsiliasi dengan 162 instansi yang menggelar SKD CPNS dan 66 instansi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) nonguru atau fungsional.

Sebanyak 52.300 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari 162 instansi dinyatakan lolos SKD.

“Dari formasi di tahap I dari 166 instansi atau 162 instansi tadi, ada 26.728 formasi untuk CPNS yang diperebutkan, dan yang lulus seleksi tiga kali formasi itu sebanyak 52.300 orang,” kata Suharmen dikutip dari Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

PPPK Non-guru

Selain formasi CPNS, diumumkan pula ada 2.088 calon PPPK nonguru yang lolos seleksi.

Suharmen menjelaskan, ada 5.047 formasi dari 162 instansi yang telah melakukan rekonsiliasi tahap I.

“Kemudian ini adalah tiga kali formasinya, demikian juga untuk PPPK nonguru atau PPPK fungsional itu sebanyak 5.047 formasi dan yang lulus formasi sebanyak 2.088 orang,” jelas dia.

Baca juga: Lolos SKD CPNS, Apa Langkah Selanjutnya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Rumput Lapangan GBK Jelang Kualifikasi Piala Dunia usai Konser NCT Dream Disorot, Ini Kata Manajemen

Tren
Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Bukan UFO, Penampakan Pilar Cahaya di Langit Jepang Ternyata Isaribi Kochu, Apa Itu?

Tren
5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

5 Tokoh Terancam Ditangkap ICC Imbas Konflik Hamas-Israel, Ada Netanyahu

Tren
Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Taspen Cairkan Gaji ke-13 mulai 3 Juni 2024, Berikut Cara Mengeceknya

Tren
Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis 'How to Make Millions Before Grandma Dies'

Gaet Hampir 800.000 Penonton, Ini Sinopsis "How to Make Millions Before Grandma Dies"

Tren
Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Ramai soal Jadwal KRL Berkurang saat Harpitnas Libur Panjang Waisak 2024, Ini Kata KAI Commuter

Tren
Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Simak, Ini Syarat Hewan Kurban untuk Idul Adha 2024

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Kekeringan di DIY pada Akhir Mei 2024, Ini Wilayahnya

Tren
8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

8 Bahaya Mencium Bayi, Bisa Picu Tuberkulosis dan Meningitis

Tren
3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

3 Alasan Sudirman Said Maju sebagai Gubernur DKI Jakarta, Siap Lawan Anies

Tren
Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Starlink Indonesia: Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Tren
AS Hapuskan 'Student Loan' 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

AS Hapuskan "Student Loan" 160.000 Mahasiswa Senilai Rp 123 Triliun

Tren
Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Apakah Setelah Pindah Faskes, BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Apakah Gerbong Commuter Line Bisa Dipesan untuk Rombongan?

Tren
Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Kapan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2024? Berikut Jadwal, Kisi-kisi, dan Syarat Lulusnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com