Penyelenggara juga dianjutkan untuk meyediakan QR Code PeduliLindungi, agar setiap jemaah yang beraktivitas di tempat peringatan tersebut bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Adapun pawai atau arak-arakan untuk memperingati Maulid Nabi 2021 yang melibatkan peserta dalam jumlah dan skala besar, sementara ini masih dilarang.
5. Kewajiban jemaah
Bagi mereka yang menghadiri peringatan Maulid Nabi, maka memiliki kewajiban sebagai berikut:
Baca juga: Segera Ganti! Ini Batas Penukaran Kartu ATM Magnetic Strip BCA dan BNI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.