Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Ganti! Ini Batas Penukaran Kartu ATM Magnetic Strip BCA dan BNI

Kompas.com - 19/10/2021, 11:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

KOMPAS.com - Nasabah bank di Indonesia diimbau untuk segera mengganti kartu ATM (debit) berbasis magnetic stripe ke kartu ATM berbasis chip.

Hal itu sebagai upaya meningkatkan keamanan dana nasabah di bank. 

Penggantian kartu ATM magnetic stripe ke kartu ATM chip diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Baca juga: Wajib Diganti, Ini Perbedaan Kartu ATM Model Magnetic Stripe dan Chip

Sesuai dengan surat edaran tersebut, pada akhir 2021 kartu debit berbasis magnetic sudah tidak bisa lagi digunakan alias diblokir oleh bank.

Oleh karena itu, nasabah diimbau melakukan penggantian kartu ATM menjadi berbasis chip sebelum batas akhir waktu penggantian kartu ATM yang telah ditetapkan bank.

Berikut batas akhir penggantian kartu ATM 

1. BCA 1 Desember 2021

Diberitakan Kompas.com, Senin (18/10/2021) BCA memajukan batas akhir penukaran kartu debit BCA dari sebelumnya 1 Januari 2022 menjadi 1 Desember 2021.

Melalui keterangan tertulis, 15 Oktober 2021, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan, terhitung tanggal 1 Desember 2021, BCA akan memblokir penggunaan kartu ATM berbasis strip magnetik.

“Kami mengajak nasabah untuk segera melakukan penggantian, karena efektif per 1 Desember 2021, kartu Debit non chip akan otomatis terblokir dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi lagi,” ujar Hera.

Menurut Hera, per September 2021, masih ada sekitar 13 persen nasabah BCA yang belum beralih ke debit berbasis chip dari total 21,6 juta nasabah.

Untuk menukar kartu debit strip magnetik menjadi cip, yakni dengan menghubungi Halo BCA atau melalui mesin CS Digital.

“Halo BCA dapat dihubungi dengan mudah melalui Halo BCA Apps atau melalui nomor 1500888,” kata Hera.

Penukaran kartu ATM BCA juga bisa dilakukan dengan mengunjungi layanan customer service di kantor cabang BCA di seluruh Indonesia.

Baca juga: Beda Kartu ATM Magnetik dan Chip, Ini Alasannya Harus Segera Diganti

Halaman Berikutnya
Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com