Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Mahasiswa yang Baru Pertama Kali Merasakan Kuliah Tatap Muka...

Kompas.com - 27/09/2021, 19:32 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Menurut Sarah, karena tidak mendapatkan penjelasan secara langsung, maka ia tidak bisa sepenuhnya memahami materi kuliah yang diajarkan.

"Kita dapat nilai ini, tapi kita enggak bener-bener paham (materi yang diajarkan)" kata Sarah.

Meski dipenuhi dengan sederet ketidaknyamanan, namun Sarah mengungkapkan bahwa ia bisa menerima jika kuliah daring merupakan jalan tengah yang harus diambil di tengah situasi pandemi Covid-19.

Sarah berharap agar situasi pandemi bisa terus membaik sehingga pembelajaran tatap muka dapat kembali digelar secara normal. 

 

"Dengan syarat dan ketentuan apa pun, aku berharap bener-bener bisa tatap muka. Biar enggak buta ilmu, biar enggak cuma kuliah cari nilai saja," kata Sarah. 

PTM terbatas mulai semester ganjil

Diberitakan Kompas.com, Jumat (24/9/2021), sejumlah perguruan tinggi kini mulai menggelar PTM terbatas terhitung sejak semester ganjil tahun akademik 2021/2022 dimulai.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek, Aris Junaidi mengatakan, PTM Terbatas yang dilakukan perguruan tinggi dengan protokol kesehatan ketat, lalu dikombinasikan dengan pembelajaran online (daring).

"Sebetulnya, sejak SKB 4 Menteri terbit awal 2021, perguruan tinggi sudah boleh mencoba tatap muka terbatas dengan persyaratan protokol kesehatan super ketat sesuai SKB 4 Menteri," kata Aris.

Aris mengatakan, SKB 4 Menteri membolehkan pembelajaran hibrida atau gabungan antara luring dengan daring, dan hanya untuk kegiatan kurikuler pembelajaran, penelitian, dan kegiatan pengabdian masyarakat.

"Yang berada pada wilayah level 1, 2, dan 3, bisa PTM terbatas dengan melaporkan pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setempat. Bagi perguruan tinggi swasta, wajib melaporkan diri ke LLDIKTI wilayah masing-masing," ujar Aris.

Aris menegaskan, warga kampus yang akan mengikuti PTM Terbatas wajib dalam kondisi sehat serta harus sudah divaksinasi Covid-19.

Bagi mereka yang tidak bersedia mengikuti PTM Terbatas, maka opsi pembelajaran daring masih bisa dipilih. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com