Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Pemerintah akan Terus Memberlakukan PPKM

Kompas.com - 18/09/2021, 08:45 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih terus diperpanjang, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar kedua pulau tersebut.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (13/9/2021), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan PPKM masih terus diperpanjang.

Luhut mengatakan, gelombang kasus infeksi Covid-19 berpotensi terjadi kembali bila PPKM dihentikan atau ditiadakan.

"Jadi, PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor. Kalau dilepas, tidak dikendalikan, terus bisa ada gelombang (penularan Covid-19) berikutnya," kata Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali.

"Kita sudah lihat pengalaman di banyak negara. Kita tak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan di berbagai negara lain," imbuhnya.

Luhut menegaskan, pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali akan terus dilakukan.

Baca juga: Bioskop Boleh Buka di Daerah PPKM Level 3 dan 2, Mana Saja?

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali dan nanti saya kira Pak Airlangga juga sampaikan di luar Jawa-Bali akan sama," tegasnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap hasil PPKM setiap seminggu sekali.

"Melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," kata Luhut.

Penyesuaian aturan selama PPKM

Seiring situasi pandemi Covid-19 yang semakin terkendali, perpanjangan PPKM kali ini disertai dengan sejumlah penyesuaian terhadap aturan yang berlaku di ruang publik.

Selain itu, penyesuaian juga dilakukan karena implementasi protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi semakin berdampak positif terhadap penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Dibuka Lagi, Ini Syarat Masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 2 dan 3

"Ada beberapa penyesuaian dan juga pengetatan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode minggu ini," ujar Luhut.

Aturan baru di masa perpanjangan PPKM

1. Bioskop kembali dibuka

Penyesuaian aturan yang pertama adalah bioskop kembali dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen di kota dengan status level 3 dan level 2.

Akan tetapi, pengunjung bioskop tetap wajib memiliki dan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com