Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Korea Selatan, Pelaku Kejahatan Seksual Dipasangi Gelang Kaki Elektronik

Kompas.com - 05/09/2021, 20:45 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

 

Langkah tambahan

Seung Jae-hyun, seorang peneliti di Institut Kriminologi Korea, mengatakan bahwa pemerintah harus memperkenalkan langkah-langkah tambahan.

"Gelang kaki tidak membantu pihak berwenang memantau setiap tindakan mantan narapidana. Diperlukan tindakan yang lebih efektif seperti sistem pengawasan perlindungan, di mana pelaku kejahatan seksual ditempatkan di fasilitas terpisah setelah mereka dibebaskan," katanya.

Baca juga: Saipul Jamil Muncul di TV, Angga Sasongko Pilih Hentikan Distribusi Film Nussa dan Keluarga Cemara dari TV

Kementerian Kehakiman meminta maaf

Menyusul kritik publik atas pembunuhan terbaru oleh Kang, Kementerian Kehakiman Korea Selatan meminta maaf dan mengumumkan serangkaian tindakan. 

Kementerian berencana untuk membuat gelang kaki dengan bahan yang lebih kuat untuk mencegah keausan merusaknya.

Selain juga meningkatkan kerja sama dengan polisi dan memperketat hukuman bagi mereka yang tertangkap telah menghancurkan perangkat tersebut.

Menambah petugas

Ia juga berencana menambah jumlah petugas percobaan. Saat ini satu petugas mengawasi 17,3 mantan napi.

"Kami meminta maaf kepada keluarga korban yang berduka serta kepada publik karena menimbulkan kekhawatiran. Kami akan melakukan yang terbaik untuk mencegah terulangnya kembali," kata Yoon Woong-jang, kepala biro kebijakan pencegahan kejahatan, dalam jumpa pers.

Baca juga: Kata Pakar Hukum soal Saipul Jamil Disambut bak Pahlawan: Tidak Seharusnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com