Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Di Korea Selatan, Pelaku Kejahatan Seksual Dipasangi Gelang Kaki Elektronik

KOMPAS.com - Mantan narapidana kejahatan seksual di Korea Selatan dipakaikan gelang kaki elektronik setelah bebas dari penjara.

Alasannya, hal itu sebagai upaya untuk memperkuat hukuman bagi kejahatan seksual serta memudahkan untuk memantau pelanggar dan mencegah kekerasan berulang.

Aturan tersebut diberlakukan sejak 2008.

Dikutip dari Korea JoongAng Daily, gelang kaki tersebut harus dipakai hingga 10 tahun setelah pelaku dibebaskan dari penjara.

Menurut petugas, saat mengenakan gelang kaki, para pelanggar akan diawasi oleh pihak berwajib selama 24 jam.

Pelaku ulangi kejahatannya

Meskipun telah ketat mengawasi mantan narapidana kejahatan seksual, penerapan gelang kaki dinilai tidak sepenuhnya dapat mencegah pelaku mengulangi kejahatannya.

Dilaporkan Korea Times, sejumlah mantan narapidana kejahatan seksual masih dapat melakukan kejahatan meskipun telah diberikan gelang kaki elektronik.

Salah satunya terjadi pada seorang pria bermarga Kang, 56. Pelaku diduga membunuh dua perempuan dan melepas gelang kaki elektroniknya.

Dia memotong perangkat di rumahnya di Distrik Songpa, Seoul selatan sekitar pukul 17.30 waktu setempat pada 27 Agustus 2021, dan melarikan diri.

Polisi melancarkan perburuan, dan Kang menyerahkan diri dua hari kemudian dan mengaku membunuh kedua perempuan itu.

Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia membunuh satu korban saat memakai gelang kaki di rumah dan yang lainnya setelah menghancurkannya.

Menurut polisi, Kang telah dibebaskan dari penjara pada Mei 2021 setelah menjalani hukuman 15 tahun karena penyerangan seksual.

Dia memiliki 14 hukuman sebelumnya untuk sejumlah kejahatan termasuk perampokan, penyerangan seksual dan pemerkosaan.


13 insiden kejahatan selama 2021

Selain itu, pada 20 Agustus 2021, seorang pria berusia 40-an ditangkap karena diduga memperkosa seorang perempuan di Gimpo, Provinsi Gyeonggi, saat mengenakan gelang kaki elektroniknya.

Seorang mantan narapidana lainnya, yang hilang setelah dipotong gelang kakinya di Jangheung, Provinsi Jeolla Selatan, pada 21 Agustus 2021, masih buron.

Menurut data Kementerian Kehakiman Korsel, sepanjang tahun 2021 ada 13 insiden di mana mantan narapidana lolos dari gelang kaki elektroniknya.

Para ahli meyakini bahwa gelang kaki elektronik tidak dapat berfungsi sebagai obat mujarab dalam pencegahan kejahatan, dan dengan demikian meminta pemerintah untuk membuat langkah-langkah yang lebih baik.

“Dengan menggunakan pelacak elektronik, petugas masa percobaan hanya dapat memantau keberadaan mantan narapidana, bukan tindakan mereka secara real-time, yang membuatnya kurang efektif dalam mencegah kejahatan mereka,” kata Lee Yoon-ho, seorang profesor administrasi kepolisian di Universitas Dongguk, kepada The Korea Times.

Lee bersikeras bahwa kantor masa percobaan harus bekerja sama erat dengan otoritas penegak hukum.

"Di bawah sistem saat ini, petugas polisi diberitahu tentang pelanggaran hanya setelah terjadi. Untuk mencegah kejahatan lebih lanjut, polisi juga harus memiliki akses ke pergerakan mantan narapidana," kata Lee. 


Langkah tambahan

Seung Jae-hyun, seorang peneliti di Institut Kriminologi Korea, mengatakan bahwa pemerintah harus memperkenalkan langkah-langkah tambahan.

"Gelang kaki tidak membantu pihak berwenang memantau setiap tindakan mantan narapidana. Diperlukan tindakan yang lebih efektif seperti sistem pengawasan perlindungan, di mana pelaku kejahatan seksual ditempatkan di fasilitas terpisah setelah mereka dibebaskan," katanya.

Kementerian Kehakiman meminta maaf

Menyusul kritik publik atas pembunuhan terbaru oleh Kang, Kementerian Kehakiman Korea Selatan meminta maaf dan mengumumkan serangkaian tindakan. 

Kementerian berencana untuk membuat gelang kaki dengan bahan yang lebih kuat untuk mencegah keausan merusaknya.

Selain juga meningkatkan kerja sama dengan polisi dan memperketat hukuman bagi mereka yang tertangkap telah menghancurkan perangkat tersebut.

Menambah petugas

Ia juga berencana menambah jumlah petugas percobaan. Saat ini satu petugas mengawasi 17,3 mantan napi.

"Kami meminta maaf kepada keluarga korban yang berduka serta kepada publik karena menimbulkan kekhawatiran. Kami akan melakukan yang terbaik untuk mencegah terulangnya kembali," kata Yoon Woong-jang, kepala biro kebijakan pencegahan kejahatan, dalam jumpa pers.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/09/05/204500665/di-korea-selatan-pelaku-kejahatan-seksual-dipasangi-gelang-kaki-elektronik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke