Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Korea Selatan, Pelaku Kejahatan Seksual Dipasangi Gelang Kaki Elektronik

Kompas.com - 05/09/2021, 20:45 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

KOMPAS.com - Mantan narapidana kejahatan seksual di Korea Selatan dipakaikan gelang kaki elektronik setelah bebas dari penjara.

Alasannya, hal itu sebagai upaya untuk memperkuat hukuman bagi kejahatan seksual serta memudahkan untuk memantau pelanggar dan mencegah kekerasan berulang.

Aturan tersebut diberlakukan sejak 2008.

Dikutip dari Korea JoongAng Daily, gelang kaki tersebut harus dipakai hingga 10 tahun setelah pelaku dibebaskan dari penjara.

Menurut petugas, saat mengenakan gelang kaki, para pelanggar akan diawasi oleh pihak berwajib selama 24 jam.

Baca juga: Narapidana Pemerkosaan Anak Bebas Penjara, Warga Korea Selatan Sambut dengan Lemparan Telur

Pelaku ulangi kejahatannya

Meskipun telah ketat mengawasi mantan narapidana kejahatan seksual, penerapan gelang kaki dinilai tidak sepenuhnya dapat mencegah pelaku mengulangi kejahatannya.

Dilaporkan Korea Times, sejumlah mantan narapidana kejahatan seksual masih dapat melakukan kejahatan meskipun telah diberikan gelang kaki elektronik.

Salah satunya terjadi pada seorang pria bermarga Kang, 56. Pelaku diduga membunuh dua perempuan dan melepas gelang kaki elektroniknya.

Dia memotong perangkat di rumahnya di Distrik Songpa, Seoul selatan sekitar pukul 17.30 waktu setempat pada 27 Agustus 2021, dan melarikan diri.

Polisi melancarkan perburuan, dan Kang menyerahkan diri dua hari kemudian dan mengaku membunuh kedua perempuan itu.

Dia mengatakan kepada polisi bahwa dia membunuh satu korban saat memakai gelang kaki di rumah dan yang lainnya setelah menghancurkannya.

Menurut polisi, Kang telah dibebaskan dari penjara pada Mei 2021 setelah menjalani hukuman 15 tahun karena penyerangan seksual.

Dia memiliki 14 hukuman sebelumnya untuk sejumlah kejahatan termasuk perampokan, penyerangan seksual dan pemerkosaan.

Baca juga: Kisah Pria yang Dipenjara 20 Tahun atas Kasus Pembunuhan, Ternyata Polisi Salah Tangkap

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com