"Sembarang variannya, sembarang jumlah virusnya, sembarang waktunya, sembarang orangnya, dan sembarang efeknya. Mulai dari tanpa gejala, ringan, sedang, berat, kritis, bahkan meninggal," jelas Tonang.
Hal tersebut berbeda dengan vaksinasi yang merupakan suatu proses yang terukur, seragam, serta ada antisipasi terhadap reaksi pasca-suntikan.
"Vaksinasi itu seragam dosisnya. Sama isi varian-variannya pada jenis vaksin yang sama. Bisa disiapkan waktunya sehingga ada persiapan fisik. Ada penentuan tahapan siapa penerimanya dari yang paling berisiko. Antisipasi reaksi pasca-suntikan bisa dilakukan. Ada pemantauan juga," kata Tonang.
Baca juga: Sudah Vaksin, Bagaimana jika Saat Hari H SKD CPNS Sertifikat Vaksin Belum Ada di PeduliLindungi?
Tonang mengatakan, kekuatan antibodi yang dihasilkan pasca-infeksi Covid-19 ditentukan oleh dua hal, yakni jumlah virus yang masuk dan kekuatan respons tubuh.
Maka, kekuatan antibodi pasca-infeksi bervariasi antar orang.
Sementara itu, karena sifatnya yang seragam, maka kekuatan antibodi pasca-vaksinasi juga cenderung seragam.
"Kalau soal jumlah, rata-rata antibodi pasca-vaksinasi adalah sedang ke tinggi," jelas Tonang.
"Kalau pasca-infeksi lebih variatif lagi. Ada yang tinggi sekali, ada yang sedang, ada yang rendah sekali," tandas dia.
Kendati sama-sama menghasilkan antibodi, akan tetapi Tonang menjelaskan, ada kekurangan dari antibodi yang diperoleh setelah terinfeksi Covid-19.
"Antibodi pasca-infeksi itu, cenderung hanya untuk satu varian yang menginfeksi saat itu. Sedangkan antibodi pasca-vaksinasi, berusaha merangkum sebanyak mungkin varian yang sudah diketahui saat vaksin diproduksi," kata Tonang.
Menurut Tonang, antibodi harus bersifat sespesifik mungkin, sehingga kekuatannya fokus.
"Ketika terinfeksi varian X, maka antibodi Covid-19 kita spesifik untuk varian X. Ketika terinfeksi varian Y, berarti untuk varian Y," kata Tonang.
"Pada vaksinasi, terangkum beberapa varian. Maka antibodi yang dibentuk juga beberapa varian," tutur dia.
Hal ini juga yang kemudian mendasari orang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 harus tetap mendapatkan vaksin setelah pulih.
"Agar jenis antibodinya makin lengkap. Tidak hanya satu-dua varian. Mencakup varian yang mungkin belum masuk dalam data antibodi hasil infeksi," kata Tonang.
Baca juga: Aturan dan Wilayah PPKM Level 4 dan 3 Berlaku 31 Agustus-6 September