Guna mencari tahu bagaimana cerita yang sebenarnya, Kompas.com menghubungi langsung pemilik akun Made Aryasa.
Made menjelaskan, pelat putih dengan tulisan hitam tersebut didapatkan dari dealer saat membeli sepeda motor baru pada Maret 2021.
Saat itu, imbuhnya, yang diberikan pihak dealer sejatinya adalah pelat hitam. Namun, Made mengajukan permintaan agar diberikan pelat putih dengan tulisan hitam.
"Jadi begini, pelat dari dealer memang dapet yang hitam dan awalnya saya request untuk coba warna putih, tapi ini baru saya coba aja. Sebenernya agak aneh aja sih orang pertama pake pelat putih," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Penjelasan TNI AU soal Video Viral Helikopter Disebut Dibiarkan Berkeliling Kibarkan Bendera China
"Saat itu langsung dapat pelat hitam dari dealer, dan saya request untuk pelat putih tulisan hitam. Itu request atas permintaan saya sendiri, pihak dealer tidak menawarkan," sambung dia.
Made telah mengetahui bahwa aturan perubahan warna pelat nomor dari dasarnya hitam menjadi putih akan berlaku secara serentak di seluruh Indonesia mulai 2022.
Seperti yang telah ia sampaikan di atas, alasannya meminta pelat putih dengan tulisan hitam kepada pihak dealer adalah untuk mencoba saja.
"Memang info teman saya yang di bagian samsat, semua dilakukan serentak seluruh Indonesia mulai 2022, dan sekarang proses penghabisan bahan untuk pelat hitam dulu, nanti setelah 2022 mulai bertahap di beberapa provinsi, nah kebetulan saya ingin mencoba pakai pelat baru," kata dia.
Baca juga: Penjelasan Korlantas tentang Aplikasi SIGNAL, Bisa Urus STNK Online
Saat ini hingga ke depannya, Made mengaku akan tetap memasang pelat putih dengan tulisan hitam tersebut di sepeda motornya.
"Untuk pelat lama saya masih simpan kok, dan saya tetep pakai (pelat) putih. Polisi juga enggak bisa nilang karena aturannya sudah berlaku dan tinggal direalisasikan pada 2022," ujarnya.
Baca juga: Viral Unggahan Foto Pajak Tukang Bakso Rp 6 Juta Sebulan, Ini Penjelasan BPKAD Kota Binjai