KOMPAS.com - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) memberikan penjelasan terkait video viral bernarasi penegak hukum di Indonesia membiarkan helikopter berkeliling sembari mengibarkan bendera China.
Video itu beredar luas di media sosial Facebook, salah satunya disebarkan oleh akun berinisial A pada Senin (2/8/2021).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menegaskan bahwa narasi pada video tersebut tidak benar alias hoaks.
"Iya, hoaks parah banget," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Ramai soal Pengemudi Truk Tak Beri Jalan Rombongan Alutsista TNI, Bagaimana Aturannya?
Ia menjelaskan, helikopter itu bukan membawa bendera China, melainkan bendera yang mencantumkan lambang-lambang kesatuan TNI dengan latar kain berwarna merah.
Lambang-lambang kesatuan TNI yang tercantum pada bendera berukuran raksasa tersebut, lanjutnya, yakni dari Mabes TNI, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
Indan menyampaikan, pengibaran bendera raksasa berlambang empat kesatuan TNI itu dalam rangka latihan menuju puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) Ke-76 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2021.
"Sejak Senin, 2 Agustus 2021, sejumlah helikopter TNI AU telah melaksanakan latihan terbang di Lanud Atang Sendjaja, Bogor. Latihan ini akan berlangsung selama 5 hari ke depan," ujar dia.
Adapun helikopter yang akan turut dalam kegiatan ini adalah pesawat NAS-332 Super Skadron Udara 6 dan EC-725 Caracal Skadron Udara 8.
Baca juga: Video Viral Disebutkan TNI Turunkan Tank Baja untuk Penyekatan Mudik, Ini Penjelasan TNI
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.