KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) akan melanjutkan penyaluran bantuan kuota data internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Hal tersebut disampaikan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Kemendikbud RI, Rabu (4/8/2021) pukul 16.00 WIB.
Nadiem mengatakan, bantuan kuota data internet akan kembali disalurkan pada September, Oktober, dan November 2021.
Baca juga: Bantuan Internet Kemendikbud 2021 Dilanjutkan, Ini Besaran Kuota dan Jadwal Penyalurannya
"Pada September, Oktober, dan November 2021, kami akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen," kata Nadiem.
Rencananya bantuan tersebut akan disalurkan secara berkala setiap bulannya pada tanggal 11-15.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan kuota internet tersebut?
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Informasi selengkapnya dapat disimak di infografik berikut!