KOMPAS.com – Pemerintah terus melakukan sejumlah upaya guna menekan penyebaran virus corona penyebab Covid-19.
Selain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), upaya vaksinasi massal Covid-19 juga terus digencarkan.
Bahkan kini, vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12 tahun ke atas dan ibu hamil juga direkomendasikan.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Dalam perjalanannya, pemerintah menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik.
Sejumlah daerah sudah menerapkan masyarakat untuk menunjukkan sertifikat vaksin di hotel, restoran, destinasi wisata, hingga pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil, sepeda motor, bus, kereta api, kapal laut, dan pesawat.
Dengan mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk mengakses fasilitas publik, diharapkan herd immunity dapat segera tercapai.
Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19
Lantas bagaimanakah cara menunjukkan bahwa kita telah divaksin Covid-19?
Berikut ini sejumlah caranya:
Cara pertama adalah melalui aplikasi PeduliLindungi.
Melalui aplikasi ini, maka masyarakat dapat men-download sertifikat vaksin sebagai bukti bahwa dirinya telah divaksin.
Adapun caranya sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya
Untuk men-download bukti vaksinasi melalui web PeduliLindungi caranya sebagai berikut:
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Masyarakat juga bisa menunjukkan status vaksinasinya dengan menggunakan lembar kertas kartu vaksinasi yang didapatkan seusai vaksin Covid-19.
"Ini (lembaran kertas berisi data diri dan vaksin yang dipakai yang didapat setelah vaksin) adalah kartu vaksin juga. Kita punya dua tanda bahwa kita sudah mendapatkan vaksin dalam bentuk kartu vaksin manual dan secara elektronik,” ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 8 Juli 2021.
Pihaknya mengatakan kertas vaksin yang didapat setelah melakukan vaksinasi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk masyarakat ketika membutuhkan bukti vaksin seperti untuk syarat perjalanan.
Nadia menyebut keberadaan lembar kartu vaksin tersebut bermanfaat untuk mereka yang memiliki kendala dengan elektronik.
Baca juga: Penyebab Banyaknya Kematian Pasien Isoman Menurut Satgas Covid-19
Infografik: Cara Download Sertifikat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.