KOMPAS.com - Upaya menekan penyebaran virus corona penyebab Covid-19 terus dilakukan pemerintah.
Selain Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021, upaya vaksinasi massal Covid-19 juga terus digalakkan.
Bagi masyarakat yang telah divaksin, nantinya akan mendapatkan sertifikat yang dapat diunduh secara online.
Baca juga: Varian Delta Dapat Menular Hanya Berpapasan 5-10 Detik, Apakah 3M Masih Cukup?
Diberitakan Kompas.com (25/2/2021), setelah selesai divaksinasi, penerima vaksin akan mendapatkan pesan singkat dari 1199.
Pesan itu berisi bahwa Anda telah berhasil melakukan vaksinasi.
Dalam pesan singkat tersebut juga menginformasikan soal sertifikat vaksinasi yang telah tersedia dan dapat diunduh oleh penerima vaksin.
Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 Indonesia Peringkat Ke-5 Sedunia
Lantas, bagaimana cara mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.