Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Alasan Penyintas Covid-19 Harus Menunggu 3 Bulan untuk Divaksin

Kompas.com - 06/08/2021, 15:00 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - Vaksin terbukti memberikan kekebalan dan perlindungan dari penularan virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan penyakit Covid-19. Namun, mengapa seorang penyintas baru bisa memperoleh kesempatan vaksinasi setelah 3 bulan?

Masyarakat yang sadar pentingnya vaksinasi barangkali ingin segera memperoleh kekebalan tubuh optimal. Bahkan sempat beredar informasi bahwa para penyintas Covid-19 bisa menerima vaksin segera setelah ia dinyatakan sembuh.

Misinformasi tersebut awal mula beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Apalagi dalam Surat Edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/850/2021 perihal masa tunggu 3 bulan tersebut tak lagi dicantumkan.

Untuk hal itu, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan, pasien yang terinfeksi Covid-19 masih harus tetap menunggu selama tiga bulan setelah sembuh untuk bisa divaksin. "Tetap harus menunggu 3 bulan," kata Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (18/4/2021).

Apa saja alasannya?

Baca juga: Haruskah Penyintas Covid-19 Menunggu 3 Bulan untuk Divaksin?

1. Masih punya kekebalan tubuh alami

Alasan utamanya ialah karena penyintas Covid-19 masih memiliki kekebalan tubuh yang didapatkan secara alamiah setelah terinfeksi dan sembuh dari virus corona.

Apabila vaksinasi disuntikkan saat kondisi antibodi masih tinggi, hal itu justru menghilangkan manfaat vaksin. "Ndak ada manfaatnya, justru nanti turun baru kita vaksinasi," kata dia.

Begitu pula dengan Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam (PAPDI). PAPDI merekomendasikan agar penyintas Covid-19 mendapatkan vaksin dengan syarat harus sembuh minimal 3 bulan dari infeksi virus corona.

Mengutip Kompas.com, Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultasi Alergi Imunologi sekaligus Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI mengatakan kebijakan penyintas Covid-19 harus menunggu 3 bulan untuk vaksin sebagai langkah pemerataan vaksinasi.

"Karena itu, dianggap 3 bulan dulu, (antibodi) sudah mulai menurun baru dia vaksinasi supaya yang lain bisa kebagian. Sementara penyintas kan masih punya imunitas yang alamiah," ujarnya.

2. Plasma kovalesens bisa tiru kekebalan tubuh

Tak hanya itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) juga merekomendasikan menunggu 90 hari untuk mendapatkan vaksin COVID-19 jika seseorang pulih dari infeksi COVID-19 dan diobati dengan antibodi monoklonal atau plasma konvalesen.

Ditambahkan Food and Drug Administration Amerika Serikat (FDA), antibodi monoklonal ini adalah protein yang dibuat di laboratorium yang meniru respons imun tubuh. Jika telah mendapatkan donasi konvalesen atau antibodi monoklonal dalam kurun waktu 3 bulan terakhir, tubuh tidak akan memberikan respons yang baik terhadap vaksin.

Dilansir dari laman resmi CDC, sebenarnya belum ada penelitian mengenai bagaimana interaksi vaksin virus dengan metode donor plasma kovalesens tersebut. Terutama efeknya terhadap vaksin Pfizer dan Moderna.

Baca juga: Kemanjuran Vaksin Moderna Capai 93 Persen, Bertahan Selama 6 Bulan

Sehingga, CDC mengatakan upaya terbaik adalah dengan menunggu divaksin.

CDC mengatakan jika seseorang tidak menunggu selama 90 hari, respons kekebalan penyintas Covid-19 bisa terpengaruh dan kemungkinan mengalami infeksi ulang SARS-CoV-2.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Kisah Pilu Simpanse yang Berduka, Gendong Sang Bayi yang Mati Selama Berbulan-bulan

Tren
Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Bobot dan Nilai Minimum Tes Online 2 Rekrutmen BUMN 2024, Ada Tes Bahasa Inggris

Tren
6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

6 Artis yang Masuk Bursa Pilkada 2024, Ada Ahmad Dhani dan Raffi Ahmad

Tren
7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

7 Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2024 yang Wajib Disiapkan

Tren
Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Kelompok yang Boleh dan Tidak Boleh Beli Elpiji 3 Kg, Siapa Saja?

Tren
Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Jarang Diketahui, Ini Manfaat dan Efek Samping Minum Teh Susu Setiap Hari

Tren
Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Tren
Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Benarkah Makan Cepat Tingkatkan Risiko Obesitas dan Diabetes?

Tren
BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

BMKG: Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 24-25 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

[POPULER TREN] Ikan Tinggi Natrium, Pantangan Penderita Hipertensi | Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina

Tren
8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

8 Golden Rules JKT48 yang Harus Dipatuhi, Melanggar Bisa Dikeluarkan

Tren
Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Saat Prabowo Ubah Nama Program Makan Siang Gratis Jadi Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak...

Tren
Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Microsleep Diduga Pemicu Kecelakaan Bus SMP PGRI 1 Wonosari, Apa Itu?

Tren
Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Ilmuwan Temukan Kemungkinan Asal-usul Medan Magnet Matahari, Berbeda dari Perkiraan

Tren
5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

5 Fakta Penangkapan Pegi Pembunuh Vina: Ganti Nama, Pindah Tempat, dan Jadi Kuli

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com