Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Penyintas Covid-19 Bisa Langsung Divaksin Tanpa Harus Menunggu 3 Bulan

Kompas.com - 19/04/2021, 09:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Sebuah informasi yang menyebutkan penyintas Covid-19 sudah bisa langsung divaksin tanpa menunggu tiga bulan setelah sembuh, beredar di media sosial.

Unggahan tersebut juga mencantumkan nama dr Adam Prabata sebagai sumber informasi.

Selain itu, unggahan itu juga menyatakan bahwa penundaan pemberian vaksin selama tiga bulan dikhususkan bagi mereka yang pernah mendapat terapi plasma konvalesen selama terkena Covid-19.

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut perlu diluruskan.

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah menegaskan bahwa penyintas Covid-19 masih harus menunggu tiga bulan, meski ketentuan itu tak tercantum dalam Surat Edaran Kemenkes No. SR.02.06/II/850/2021.

Narasi yang beredar

Informasi penyintas Covid-19 bisa langsung divaksin tanpa menunggu tiga bulan setelah sembuh diunggah oleh akun Kabar Baik Dari Indonesia Sejak 2021 pada 13 April 2021.

Berikut isi unggahannya:

Kabar baik untuk penyintas Covid19 berasal dari Kementerian Kesehatan RI yaitu tidak perlu menunggu tiga bulan untuk mendapat vaksinasi Covid19.

"Baru-baru ini, muncul surat dari Kemenkes yang menunjukkan sudah tidak ada lagi screening bagi penyintas Covid19 yang artinya mereka sudah tidak perlu menunggu hingga 3 bulan lagi untuk mendapatkan vaksin," begitu pesan kandidat Ph.D dari Kobe University, dr. Adam Prabata yang diterima Mata Indonesia News, Selasa 13 April 2021.

Sekarang para penyintas itu bisa mendapat vaksin Covid19 setelah selesai melakukan isolasi atau dinyatakan sembuh.

Jika ada penundaan selama tiga bulan atau 90 hari untuk mendapat vaksin adalah mereka yang pernah mendapat terapi plasma konvalesen atau antibodi monoklonal selama terkena Covid19.

Saat ini, vaksinasi Covid19 terhadap penduduk Indonesia terus dikebut agar cepat memperoleh kondisi herd immunity.

Meski sejumlah negara produsen vaksin melakukan embargo, Pemerintah Jokowi sudah melakukan langkah cepat sebagai solusi menjaga pasokan vaksin tersebut.
Kabar Baik, Penyintas Covid19 Tak Perlu Tunggu 3 Bulan untuk Divaksin - MINEWS http://gnewsfromindo.blogspot.com/.../kabar-baik... April 13, 2021 at 09:42PM

Tangkapan layar berisi informasi yang menyebut penyintas Covid-19 tak perlu menunggu 3 bulan untuk divaksin Tangkapan layar berisi informasi yang menyebut penyintas Covid-19 tak perlu menunggu 3 bulan untuk divaksin

Narasi serupa juga banyak tersebar di aplikasi perpesanan WhatsApp.

Lantas, benarkan penyintas Covid-19 tak perlu menunggu tiga bulan setelah sembuh untuk divaksin?

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Ini Daftar Kenaikan HET Beras Premium dan Medium hingga 31 Mei 2024

Tren
Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Ramai soal Nadiem Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris, Ini Kata Kemendikbud Ristek

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com